Cara Memastikan Data Kamu Terdaftar untuk BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Aman
Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu dukungan pemerintah untuk membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi.
Nilai bantuan sebesar Rp600.000 memang bukan jumlah yang sangat besar, namun cukup berarti bagi pekerja yang pendapatannya terbatas. Wajar jika banyak pekerja ingin mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar penerima.
Namun yang perlu kamu waspadai, semakin tingginya minat masyarakat membuat sejumlah pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi dengan membuat link palsu terkait pencairan BSU.
Karenanya, kamu harus lebih berhati-hati saat memasukkan data pribadi seperti NIK, nomor HP, atau informasi rekening.
Agar tidak salah langkah, kamu perlu memahami cara aman melakukan pengecekan status BSU menggunakan portal resmi pemerintah.
Kenapa Pengecekan BSU Harus dari Situs Resmi?
Data pribadi seperti NIK, tanggal lahir, dan informasi kepesertaan BPJS bersifat sangat sensitif. Jika kamu memasukkannya ke situs yang tidak resmi, risiko penyalahgunaan data pribadi bisa terjadi tanpa kamu sadari.
Dengan memanfaatkan portal resmi BSU milik pemerintah:
- Data kamu langsung diverifikasi oleh sistem Kemnaker
- Informasi yang keluar dapat dipertanggungjawabkan
- Tidak ada permintaan data rekening atau kode OTP
- Terhindar dari penipuan pengalihan dana bantuan
Kamu cukup mengakses website resmi untuk memastikan status penerima tanpa perlu membagikan data lain yang tidak diperlukan.
Tips Mengecek Status BSU Secara Aman
Berikut beberapa hal yang perlu kamu perhatikan sebelum melakukan pengecekan:
- Pastikan situs yang kamu buka berakhiran “.go.id”
- Hindari link yang meminta informasi rekening atau OTP
- Jangan unggah foto KTP ke platform tidak dikenal
- Selalu cek pengumuman terbaru melalui kanal resmi Kemenaker atau BPJS
Jika kamu menerima pesan WhatsApp atau broadcast tentang pencairan BSU, pastikan selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Bagaimana Jika Kamu Tidak Terdaftar?
Tidak semua pekerja otomatis menjadi penerima BSU meskipun terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kamu mungkin tidak masuk kriteria jika:
- Pendapatan melebihi batas yang ditentukan
- Berstatus pegawai pemerintah
- Sudah menerima bantuan sosial jenis lain sebelumnya
- Status kepesertaan BPJS tidak aktif pada periode pendataan
Jika kamu merasa berhak namun belum terdaftar, kamu bisa memastikan kembali status kepesertaan BPJS di perusahaan tempat bekerja untuk memastikan tidak ada kendala administrasi.
Apakah BSU Akan Dilanjutkan di Tahun Berikutnya?
Kelanjutan program BSU sangat bergantung kepada kebijakan pemerintah dan kondisi fiskal negara. Sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai penyaluran kembali BSU, sehingga kamu dianjurkan hanya mengikuti pembaruan informasi dari sumber tepercaya.
Yang paling penting, tetap waspada terhadap berita palsu yang menawarkan pendaftaran dan pencairan BSU melalui link tidak resmi.
Pengecekan BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan aman selama kamu melakukannya melalui kanal resmi pemerintah. Selalu lindungi data pribadimu dan waspadai link palsu yang memanfaatkan program bantuan sebagai kedok penipuan.




