Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah memulai proses penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga Jumat, 6 Maret 2026, tercatat dana yang telah disalurkan mencapai Rp 3 triliun, yang mencakup pembayaran untuk sekitar 631 ribu pegawai dari total keseluruhan sekitar 2,2 juta ASN.
Pentingnya Administrasi Instansi
Dalam keterangannya, Purbaya menegaskan bahwa kelancaran pencairan THR sangat bergantung pada proses administrasi internal di masing-masing kementerian dan lembaga. Jika instansi terkait belum mengajukan permintaan pencairan kepada Kementerian Keuangan, maka dana THR tidak dapat disalurkan oleh pusat. Oleh karena itu, bagi pegawai yang belum menerima THR, hal tersebut kemungkinan besar disebabkan oleh instansi tempat mereka bertugas yang belum memproses atau mengajukan permohonan pencairan dana. Menkeu memastikan bahwa sejak pagi hari, kementerian dan lembaga sebenarnya sudah bisa memproses pencairan tersebut.
Alokasi Anggaran THR Nasional
Pemerintah secara keseluruhan telah menyiapkan anggaran THR 2026 sebesar Rp 55 triliun, yang mencatatkan kenaikan sekitar 10% dibandingkan dengan anggaran pada tahun sebelumnya.
Alokasi anggaran yang sangat besar ini disiapkan untuk menjangkau berbagai kelompok penerima dengan rincian sebagai berikut:
- ASN Pusat, TNI, dan Polri, mendapatkan dukungan APBN sebesar Rp 22,2 triliun untuk 2,4 juta pegawai.
- ASN Daerah, mendapatkan dukungan APBD sebesar Rp 20,2 triliun untuk 4,3 juta pegawai.
- Pensiunan, mendapatkan dukungan APBN sebesar Rp 12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan.
Dengan telah disiapkannya seluruh anggaran tersebut oleh pemerintah, Menkeu berharap setiap kementerian dan lembaga dapat segera menjalankan tugas administratifnya agar THR dapat disalurkan secara bertahap dan tepat waktu kepada para pegawai. Hal ini menjadi kunci utama agar manfaat THR dapat segera dirasakan oleh seluruh ASN, TNI, Polri, serta pensiunan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026. Pemerintah berkomitmen penuh untuk mendukung kesejahteraan seluruh aparatur negara melalui penyediaan tunjangan yang telah dianggarkan dengan matang ini.
Kesimpulan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penyaluran THR bagi ASN Pusat telah mencapai Rp3 triliun per 6 Maret 2026. Namun, realisasi pencairan ini sepenuhnya bergantung pada kecepatan pengajuan administrasi dari masing-masing instansi (kementerian/lembaga).
Sumber
https://www.cnbcindonesia.com/news/20260309090339-4-717176/thr-asn-pusat-sudah-rp3-t-purbaya-kalau-belum-minta-belum-cair




