Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah tinggal menghitung hari. Menjelang momen Lebaran tersebut, pemerintah telah menetapkan jadwal libur Idul Fitri bagi para siswa di seluruh Indonesia. Informasi ini menjadi penting bagi orang tua maupun pelajar untuk mempersiapkan agenda selama masa liburan.
Kebijakan mengenai jadwal libur Lebaran sekolah diatur dalam Surat Edaran Bersama yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tentang kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 H atau tahun 2026.
Jadwal Libur Lebaran Anak Sekolah 2026
Berdasarkan surat edaran tersebut, masa libur Lebaran untuk siswa sekolah, madrasah, pendidikan anak usia dini (PAUD), hingga satuan pendidikan keagamaan akan dimulai pada Senin, 16 Maret 2026.
Libur bersama Idul Fitri berlangsung selama beberapa hari yang terbagi dalam dua periode, yaitu:
- 16, 17, 18, 19, dan 20 Maret 2026
- 23, 24, 25, 26, dan 27 Maret 2026
Dengan demikian, total libur Lebaran bagi siswa mencapai 10 hari. Setelah masa liburan berakhir, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026.
Peran Orang Tua Selama Libur Lebaran
Selain menetapkan jadwal libur, pemerintah juga mengimbau orang tua untuk tetap memperhatikan aktivitas anak selama masa liburan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah penggunaan gawai dan akses internet.
Orang tua disarankan untuk membuat aturan mengenai batas waktu penggunaan gawai atau screen time yang disepakati bersama anak. Selain itu, pendampingan juga diperlukan saat anak menggunakan internet maupun media sosial agar mereka terhindar dari konten yang tidak pantas.
Beberapa jenis konten yang perlu dihindari antara lain yang mengandung unsur kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan, hingga informasi palsu atau disinformasi.
Dorong Anak Ikut Kegiatan Sosial dan Keagamaan
Selama masa libur Lebaran, orang tua juga dianjurkan untuk mengajak anak terlibat dalam berbagai kegiatan positif di lingkungan masyarakat. Kegiatan tersebut bisa berupa aktivitas keagamaan, silaturahmi dengan keluarga, maupun kunjungan ke teman dan kerabat.
Keterlibatan anak dalam kegiatan sosial dapat membantu mereka memahami nilai kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, orang tua juga diminta memastikan anak terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi. Hal ini termasuk mencegah keterlibatan anak dalam pekerjaan yang mengganggu waktu belajar, bermain, dan beristirahat, serta menghindarkan mereka dari praktik pernikahan usia dini.
Kesimpulan
Dengan pengawasan yang baik dari orang tua, masa libur Lebaran tidak hanya menjadi waktu untuk beristirahat dari kegiatan sekolah, tetapi juga menjadi momen berharga untuk mempererat hubungan keluarga serta menanamkan nilai-nilai positif kepada anak.
Sumber
https://www.viva.co.id/berita/nasional/1884909-libur-lebaran-anak-sekolah-dimulai-kapan-catat-tanggalnya?page=all




