Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa sertifikasi guru Kemenag 2026 atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah akan dicairkan secara bertahap mulai pekan ini. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa pencairan TPG berjalan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Dilansir dari nasional.kompas.com “Bagi guru yang SKAKPT-nya sudah diterbitkan, pencairan tunjangan mulai berjalan secara bertahap pekan ini,” ujar Suyitno dalam keterangan pers, Jumat (6/3/2026).
Suyitno menambahkan, sesuai arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar hak guru madrasah dapat segera disalurkan.
Jumlah Guru yang Mendapat SKAKPT
Data Kemenag menunjukkan, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Jumlah ini termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Sementara sekitar 158.989 guru lainnya masih menunggu finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT tahap berikutnya.
“Jadwal penerbitan SKAKPT lanjutan tahap ketiga adalah 7 Maret, dan tahap keempat pada 9 Maret 2026,” ujar Suyitno. Dengan jadwal ini, penyaluran TPG guru madrasah diharapkan lebih cepat dan tepat waktu.
Alasan TPG Guru Belum Cair Sebelumnya
Sebelumnya, viral di media sosial surat Kemenag tertanggal 25 Februari 2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala kantor wilayah Kemenag provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam. Surat itu menyampaikan bahwa tunjangan profesi guru periode Januari dan Februari 2026 belum dapat dibayarkan karena menunggu ketersediaan anggaran.
Bagi guru dan kepala madrasah lulusan PPG 2025, meskipun telah memiliki NRG, pembayaran TPG sementara belum bisa dilakukan. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag No. 85/SJ/KU.00.2/01/2026 tanggal 27 Januari 2026.
Dengan percepatan penerbitan SKAKPT, Kemenag menegaskan bahwa pencairan sertifikasi guru Kemenag 2026 dan tunjangan profesi madrasah akan segera terealisasi secara bertahap, sehingga guru tidak perlu khawatir mengenai hak mereka.
Kesimpulan
Kemenag memastikan sertifikasi guru Kemenag 2026 dan tunjangan profesi madrasah (TPG) akan dicairkan secara bertahap mulai pekan ini seiring percepatan penerbitan SKAKPT. Guru yang SKAKPT-nya sudah terbit dapat segera menerima tunjangan, sementara sisanya masih menunggu proses administrasi tahap berikutnya. Proses ini diharapkan menyelesaikan penyaluran TPG secara cepat dan tepat waktu.
Sumber
https://nasional.kompas.com/read/2026/03/06/09331201/kemenag-tunjangan-guru-madrasah-cair-bertahap-mulai-pekan-ini




