Kabar menggembirakan bagi para PPPK paruh waktu.
Setelah sempat menimbulkan ketidakpastian, kini ada kejelasan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PPPK paruh waktu pada tahun 2026.
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa PPPK paruh waktu tetap akan mendapatkan THR tahun ini.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi.
Berita ini tentu menjadi kabar baik bagi para pegawai yang telah menantikan kepastian hak mereka menjelang perayaan hari raya.
Anggaran THR PPPK Paruh Waktu Telah Disiapkan
Pemerintah Provinsi Banten ternyata sudah menyiapkan dana khusus untuk memenuhi kewajiban tersebut.
Sekda Banten Deden Apriandhi menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,5 miliar untuk membayar THR sekaligus gaji bagi PPPK paruh waktu.
Dana ini sudah dimasukkan dalam APBD dan ditempatkan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Deden menegaskan bahwa para PPPK paruh waktu tidak perlu khawatir mengenai hak mereka menjelang Hari Raya.
Dilansir dari Pojoksatu yang mengutip dari JPNN, 7 Maret 2026, berikut pernyataan Deden:
“Kami pastikan PPPK paruh waktu tetap menerima THR. Anggarannya sudah kita siapkan dan dititipkan pada masing-masing OPD tempat mereka bertugas,” ujarnya.
Dengan kepastian ini, para pegawai diharapkan bisa lebih tenang dalam menjalankan tugas dan tidak lagi khawatir mengenai hak finansial mereka.
Total Anggaran PPPK Capai Rp75 Miliar
Selain menyiapkan dana untuk PPPK paruh waktu, Pemprov Banten juga mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk PPPK penuh waktu.
Menurut Deden Apriandhi, anggaran bagi PPPK penuh waktu mencapai sekitar Rp65 miliar.
Jika digabung dengan anggaran untuk PPPK paruh waktu, maka total dana yang disiapkan pemerintah daerah untuk memenuhi hak PPPK pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp75 miliar.
Anggaran ini mencakup pembayaran gaji sekaligus THR bagi seluruh pegawai berstatus PPPK.
Kebijakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menunaikan hak pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses Administrasi Pencairan Masih Berlangsung
Meskipun kepastian mengenai THR sudah diumumkan, tahap pencairannya saat ini masih dalam proses administrasi.
Pemerintah daerah melalui masing-masing OPD tengah menyelesaikan prosedur administratif yang dibutuhkan sebelum dana THR bisa disalurkan kepada pegawai.
Tahap ini dilakukan agar penyaluran THR berjalan sesuai dengan aturan keuangan yang berlaku di lingkungan pemerintah daerah.
Setelah seluruh proses administrasi selesai, THR untuk PPPK paruh waktu akan segera disalurkan melalui OPD tempat pegawai tersebut bertugas.
Kabar Positif bagi PPPK Paruh Waktu
Kepastian mengenai THR ini menjadi informasi yang sangat ditunggu oleh para PPPK paruh waktu.
Selama ini, status paruh waktu kerap menimbulkan pertanyaan terkait hak yang akan diterima, termasuk Tunjangan Hari Raya. Namun, dengan adanya kepastian dari pemerintah daerah, keraguan tersebut kini terjawab.
Para PPPK paruh waktu dapat memastikan bahwa mereka tetap akan menerima THR sama seperti pegawai lainnya, meskipun status kerja mereka berbeda.
Keputusan ini juga diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja para pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan alokasi anggaran yang sudah jelas dan proses administrasi yang tengah berlangsung, pencairan THR PPPK paruh waktu kini hanya tinggal menunggu waktu hingga benar-benar diterima oleh pegawai.
Kesimpulan
THR 2026 untuk PPPK paruh waktu dipastikan cair, dengan Pemprov Banten menyiapkan anggaran Rp9,5 miliar.
Sumber Referensi
https://www.pojoksatu.id/edugov/1087281485/kabar-baik-thr-pppk-paruh-waktu-akhirnya-ada-kepastian-pemprov-siapkan-anggaran-rp95-miliar




