Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026. Kabar ini tentu menjadi informasi penting bagi para pegawai negeri, anggota TNI, Polri, hingga para pensiunan yang menantikan pencairan dana tambahan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pencairan THR sudah dimulai secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Karena itu, para penerima diimbau untuk segera mengecek rekening masing-masing guna memastikan apakah dana tersebut sudah masuk.
Jadwal Pencairan THR ASN 2026
Bagi ASN yang ingin mengetahui kapan THR 2026 cair, pemerintah telah memastikan bahwa proses pencairan dimulai pada 26 Februari 2026. Penyaluran dilakukan secara bertahap menyesuaikan prosedur administrasi di masing-masing instansi.
Artinya, waktu masuknya dana bisa berbeda-beda pada setiap lembaga, baik instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Jika hingga saat ini THR belum diterima, kemungkinan proses administrasi masih berlangsung.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran agar pencairan THR dapat dilakukan sebelum awal Ramadhan 2026.
Daftar Penerima THR ASN 2026
THR tahun ini diberikan kepada berbagai kelompok yang termasuk dalam lingkup aparatur negara. Penerima THR meliputi:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Pejabat negara
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pensiunan ASN
Dengan jumlah penerima yang mencapai jutaan orang, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para aparatur negara dan keluarga mereka.
Anggaran THR ASN 2026 Meningkat
Pada tahun ini, pemerintah meningkatkan anggaran untuk pembayaran THR ASN menjadi sekitar Rp55 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.
Rincian anggaran tersebut antara lain:
- Rp22,2 triliun untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri
- Rp20,2 triliun untuk sekitar 4,3 juta ASN daerah
- Rp12,7 triliun untuk sekitar 3,8 juta pensiunan
Peningkatan anggaran ini diharapkan mampu menjaga daya beli para ASN dan pensiunan menjelang perayaan Lebaran.
Nominal THR ASN 2026
Besaran THR yang diterima ASN pada tahun 2026 diberikan sebesar 100 persen dari komponen penghasilan yang biasa diterima setiap bulan.
Komponen tersebut meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai ketentuan
Sementara itu, bagi pensiunan ASN, besaran THR diberikan sebesar uang pensiun bulanan yang selama ini diterima.
Perlu diketahui bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 ASN. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juni.
THR untuk Pekerja Swasta
Selain ASN, pemerintah juga mengatur pembayaran THR bagi karyawan di sektor swasta. Perusahaan diwajibkan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Beberapa aturan penting terkait THR pekerja swasta antara lain:
- THR harus dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil
- Pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji
- Pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun tetap mendapatkan THR secara proporsional sesuai masa kerja
Kesimpulan
Jadwal pencairan THR ASN 2026 telah dimulai sejak 26 Februari 2026 dan dilakukan secara bertahap. Dengan anggaran yang mencapai Rp55 triliun, pemerintah menargetkan seluruh ASN, TNI, Polri, hingga pensiunan dapat menerima THR sebelum Ramadhan. Oleh karena itu, para penerima dapat segera mengecek rekening untuk mengetahui nominal THR yang diterima.
Sumber
https://money.kompas.com/read/2026/03/03/141702126/thr-pns-pppk-hingga-pensiunan-2026-cair-ini-besaran-komponennya?page=all




