Mengetahui apakah seseorang berhak menerima bantuan sosial kini semakin mudah. Masyarakat dapat mengecek status kelompok desil hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Pengecekan ini bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial maupun lewat aplikasi Cek Bansos di ponsel. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah termasuk calon penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT atau bantuan sembako, hingga PBI-JK.
Informasi mengenai desil penting dipahami karena tidak semua warga otomatis menjadi penerima bantuan sosial. Pemerintah menggunakan sistem klasifikasi ekonomi yang disebut kelompok desil untuk menentukan prioritas penerima bantuan.
Apa Itu Kelompok Desil dalam Data Bansos
Kelompok desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi ekonomi. Data ini digunakan pemerintah untuk menentukan tingkat kesejahteraan setiap rumah tangga.
Sistem tersebut membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat penghasilan dan kondisi ekonomi. Semakin kecil angka desil, maka kondisi ekonomi masyarakat tersebut tergolong semakin rendah.
Data desil berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial yang terintegrasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Kategori Kelompok Desil
Berikut pembagian kelompok desil yang digunakan pemerintah dalam menentukan prioritas bantuan sosial:
- Desil 1: 10 persen masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah (miskin ekstrem)
- Desil 2: Kelompok masyarakat miskin
- Desil 3: Masyarakat hampir miskin
- Desil 4: Kelompok rentan miskin
- Desil 5: Rumah tangga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah
- Desil 6–10: Kelompok masyarakat menengah hingga mampu
Melalui sistem ini, pemerintah dapat menyalurkan program bantuan sosial secara lebih tepat sasaran sesuai kondisi ekonomi masyarakat.
Pengaruh Desil terhadap Penerima Bansos
Kelompok desil menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2025.
Secara umum, berikut pembagian penerima program bansos berdasarkan kelompok desil.
Program Bansos Berdasarkan Kelompok Desil
- Desil 1–4 berpeluang menerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil 1–5 berpotensi mendapatkan BPNT atau bantuan sembako
- Desil 1–5 dapat menerima PBI-JK (bantuan iuran BPJS Kesehatan)
- Desil 1–5 juga berkesempatan memperoleh Program ATENSI, tergantung hasil asesmen
Sementara masyarakat yang berada pada kelompok desil 6 hingga 10 biasanya tidak menjadi prioritas penerima bansos karena dinilai memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik.
Namun demikian, keputusan akhir tetap melalui proses verifikasi dan validasi oleh petugas di lapangan.
Masuk Desil Tidak Dapat Bansos, Ini Penyebabnya
Selain itu, seseorang juga bisa dinyatakan tidak layak menerima bansos meskipun berada dalam kelompok desil yang berpotensi mendapatkan bantuan. Hal ini dapat terjadi karena beberapa alasan, seperti:
- Data identitas tidak ditemukan dalam sistem
- Data belum diverifikasi atau belum valid
- Penerima sudah meninggal dunia
- Berstatus ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki anggota keluarga dengan status pekerjaan tersebut
Aturan tersebut diterapkan agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Cara Cek Desil Bansos dengan NIK KTP
Melansir laman Tribun, masyarakat dapat mengetahui kelompok desil melalui dua cara, yaitu lewat aplikasi Cek Bansos atau melalui situs resmi Kemensos.
Cara Cek Desil melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Isi data diri seperti NIK, nomor KK, foto KTP, dan swafoto
- Setelah akun aktif, buka menu Profil
Pada halaman tersebut akan muncul informasi mengenai kelompok desil serta status penerima bantuan sosial.
Cara Cek Desil melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Klik tombol Cari Data
- Setelah itu, sistem akan menampilkan beberapa informasi penting, seperti:
- Nama lengkap
- Kelompok desil
- Status penerima bantuan sosial
- Periode penyaluran bantuan
Cara ini memudahkan masyarakat karena proses pengecekan dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Cara Mengajukan Perbaikan atau Pembaruan Data
Jika hasil pengecekan dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data.
Proses ini bisa dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur formal melalui pemerintah desa atau kelurahan serta dinas sosial setempat. Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan secara mandiri melalui fitur usulan pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Partisipasi masyarakat dalam memperbarui data diharapkan dapat membantu meningkatkan akurasi data DTSEN, sehingga penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran.
Kesimpulan
Pengecekan desil bansos kini dapat dilakukan dengan mudah secara online menggunakan NIK KTP melalui situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Informasi ini penting untuk mengetahui apakah seseorang berpotensi menerima bantuan seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK. Agar tidak ketinggalan informasi terbaru, masyarakat disarankan untuk rutin melakukan pengecekan status bansos karena data dapat diperbarui secara berkala.
Sumber: https://gorontalo.tribunnews.com/nasional/82170/cara-cek-desil-bansos-pakai-nik-ktp-ketahui-status-penerima-pkh-bpnt-hingga-pbi-jk




