Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Indonesia. Pada bulan Maret 2026, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Sedikitnya terdapat lima jenis bantuan yang mulai disalurkan pada bulan ini. Salah satunya adalah bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram yang diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat.
Program bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam basis data pemerintah. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk segera memeriksa status penerima bantuan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui layanan resmi pemerintah.
Penyaluran bantuan sosial tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menjaga daya beli warga di tengah kondisi ekonomi yang ada saat ini.
Daftar Bantuan Sosial Yang Cair Maret 2026
Dilansir dari TribunAceh, berikut 5 bansos yang cair pada bulan Maret 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan beberapa kategori tertentu. Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun.
Pada bulan Maret 2026, penyaluran PKH masih berada dalam tahap pertama dan menjadi bulan terakhir untuk tahap tersebut.
Hal ini berarti masyarakat yang sudah terdaftar dalam DTSEN tetapi belum menerima bantuan pada Januari maupun Februari berpeluang mendapatkannya pada bulan Maret.
Berikut rincian nominal bantuan PKH sesuai kategori penerima:
- Ibu hamil atau nifas
Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun - Anak usia dini (0–6 tahun)
Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun - Anak sekolah SD/sederajat
Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun - Anak sekolah SMP/sederajat
Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun - Anak sekolah SMA/sederajat
Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun - Penyandang disabilitas berat
Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun - Lanjut usia
Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun - Korban pelanggaran HAM berat
Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan nilai Rp200.000 setiap bulan. Penyaluran bantuan ini dapat dilakukan bersamaan dengan program bantuan lain seperti PKH.
Bantuan Beras 10 Kg Dan Minyak Goreng 2 Liter
Selain bantuan utama, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan tambahan berupa beras sebanyak 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter untuk periode Februari hingga Maret 2026.
Program bantuan ini menyasar sekitar 33,2 juta masyarakat yang masuk dalam kelompok desil I sampai IV berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk penyaluran bantuan selama dua bulan sekaligus, Perum Bulog menyiapkan stok beras sekitar 664,8 ribu ton dan minyak goreng sebanyak 132,9 ribu kiloliter.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp11,92 triliun guna mendukung pelaksanaan program tersebut.
PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK)
PBI JK merupakan bantuan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
Melalui program ini, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 setiap bulan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok ekonomi terbawah di data DTSEN.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa dana pendidikan yang diberikan kepada siswa maupun mahasiswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Tujuan program ini adalah untuk memperluas akses pendidikan serta membantu biaya sekolah bagi peserta didik.
Pada bulan Maret 2026, PIP berada pada bulan kedua penyaluran termin pertama yang berlangsung dari Februari hingga April.
Berikut rincian bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan:
- Siswa SD
- Rp450.000 per tahun
- Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- Siswa SMP
- Rp750.000 per tahun
- Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- Siswa SMA/sederajat
- Rp1.800.000 per tahun
- Rp500.000–Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Perlu diketahui bahwa bantuan sosial ditujukan bagi masyarakat yang berada dalam kelompok ekonomi rendah berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Saat ini, DTSEN menjadi basis data utama pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, masyarakat perlu memastikan bahwa NIK pada KTP telah terdaftar di dalam sistem tersebut agar berpeluang menjadi penerima bansos.
Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai data tempat tinggal, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang ditampilkan
- Klik tombol Cari Data
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi terkait nama penerima, jenis bantuan, serta periode penyalurannya.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi dengan cara berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Login atau membuat akun terlebih dahulu
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data sesuai KTP
- Jawab pertanyaan verifikasi yang muncul
- Tekan tombol Cari Data
Apabila terdaftar sebagai penerima, aplikasi akan menampilkan informasi seperti nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, serta periode pencairan.
Cara Mengecek Penerima PIP
Untuk mengetahui status penerima PIP, langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Temukan menu Cari Penerima PIP
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK
- Isi jawaban dari soal verifikasi keamanan yang tersedia
- Klik tombol Cek Penerima PIP
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bantuan secara otomatis.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan membantu masyarakat dalam mengetahui serta mengakses bantuan sosial yang tersedia.
Sumber Referensi
- https://aceh.tribunnews.com/news/1015033/alhamdulillah-5-bansos-cair-maret-2026-ada-beras-hingga-pkh-bpnt-segera-cek-nik-anda?page=4




