Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyelenggarakan program mudik gratis bagi masyarakat menjelang Hari Raya. Pada tahun 2026 ini, Pemprov DKI membuka pendaftaran mudik gratis menggunakan angkutan kapal laut yang dapat diikuti oleh warga mulai 9 hingga 12 Maret 2026. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman dengan biaya lebih ringan sekaligus mendukung kelancaran arus mudik. Melalui program tersebut, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar dan memperoleh fasilitas perjalanan mudik tanpa dipungut biaya. Selain membantu mengurangi beban pengeluaran warga, program mudik gratis ini juga diharapkan dapat memberikan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi para pemudik.
Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Laut Pemprov DKI 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran program mudik gratis menggunakan angkutan kapal laut secara online pada 9–12 Maret 2026. Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat melakukan pendaftaran melalui formulir Google (Google Form) yang akan tersedia saat pendaftaran resmi dibuka. Program mudik gratis ini menyediakan layanan perjalanan menuju 10 pulau di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta disarankan untuk mengetahui berbagai informasi penting seperti jadwal keberangkatan, syarat pendaftaran, serta rute tujuan perjalanan.
Berikut jadwal lengkap program mudik gratis angkutan laut Pemprov DKI Jakarta 2026:
- Pendaftaran: 9–12 Maret 2026
- Verifikasi data: 12–15 Maret 2026
- Keberangkatan: 18 Maret 2026
Setelah berhasil mendaftar, peserta akan menerima pesan verifikasi melalui WhatsApp. Pesan tersebut harus dikonfirmasi sebagai tanda bahwa data pendaftaran telah diterima oleh panitia.
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis
Agar dapat mengikuti program ini, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, di antaranya:
- Peserta merupakan pelajar, mahasiswa, atau masyarakat yang berasal dari Kepulauan Seribu dengan bukti identitas seperti KTP, SIM, kartu pelajar, atau Kartu Keluarga.
- Pelajar atau warga yang telah berpindah domisili perlu melampirkan surat keterangan dari kelurahan di Kepulauan Seribu.
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui Google Form.
- Anak berusia di atas 3 tahun wajib didaftarkan dan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
- Barang bawaan peserta dibatasi maksimal satu koper berukuran 20 inci.
Calon peserta juga dianjurkan menyiapkan data diri dan data anggota keluarga terlebih dahulu agar proses pendaftaran dapat berlangsung lebih cepat.
Ketentuan Tambahan
Selain persyaratan di atas, terdapat beberapa ketentuan lain yang perlu diperhatikan oleh calon peserta, yaitu:
- Pendaftaran hanya dilakukan secara daring (online).
- Keberangkatan kapal hanya tersedia dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
- Program ini tidak menyediakan perjalanan arus balik dari Kepulauan Seribu.
- Satu akun pendaftaran dapat digunakan untuk maksimal lima orang peserta.
- Setiap akun hanya bisa digunakan untuk satu rute perjalanan.
Daftar Pulau Tujuan Mudik Gratis
Kapal dalam program mudik gratis ini akan melayani perjalanan dari Pelabuhan Muara Angke menuju beberapa pulau di Kepulauan Seribu, yaitu:
- Pulau Untung Jawa
- Pulau Pramuka
- Pulau Panggang
- Pulau Lancang
- Pulau Pari
- Pulau Kelapa
- Pulau Payung
- Pulau Harapan
- Pulau Tidung
- Pulau Sebira
Perlu diketahui, pendaftaran dapat ditutup lebih cepat apabila kuota peserta telah terpenuhi. Oleh karena itu, masyarakat yang berminat dianjurkan untuk segera melakukan pendaftaran setelah program resmi dibuka.
Kesimpulan
Program mudik gratis kapal laut dari Pemprov DKI Jakarta tahun 2026 memberikan kesempatan bagi pelajar, mahasiswa, dan warga Kepulauan Seribu untuk pulang ke kampung halaman tanpa biaya. Pendaftaran dilakukan secara online pada 9–12 Maret 2026, dengan keberangkatan dijadwalkan pada 18 Maret 2026 dari Pelabuhan Muara Angke menuju 10 pulau tujuan di Kepulauan Seribu.
Sumber
https://www.asatunews.co.id/pemprov-dki-buka-pendaftaran-mudik-gratis-9-12-maret-2026




