Kabar baik bagi para pengemudi ojek online (ojol). Pemerintah memastikan THR Ojol 2026 atau Bonus Hari Raya (BHR) akan segera dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para mitra pengemudi memenuhi kebutuhan Lebaran sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan perusahaan aplikator transportasi online untuk menyalurkan bonus kepada para driver.
Jadwal Pencairan THR Ojol 2026
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah menetapkan bahwa pencairan THR Ojol 2026 akan dilakukan mulai H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri 2026. Pemerintah juga mendorong perusahaan aplikator agar menyalurkan bonus lebih awal. Langkah ini bertujuan agar para driver ojek online dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik. Pada tahun ini, sekitar 850 ribu driver ojol diperkirakan akan menerima bonus tersebut dengan total anggaran mencapai Rp 220 miliar.
Daftar Aplikator Penyalur THR Ojol 2026
Beberapa perusahaan transportasi online yang akan menyalurkan THR Ojol 2026 kepada mitra pengemudi antara lain:
- GoTo dan Grab
Kedua perusahaan ini menyiapkan dana agregat sekitar Rp 100 hingga Rp 110 miliar. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2025. Dana tersebut akan dibagikan kepada sekitar 800 ribu mitra pengemudi. - Maxim
Perusahaan transportasi online ini menetapkan sekitar 51 ribu mitra pengemudi produktif sebagai penerima THR Ojol 2026. Jumlah ini meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. - inDrive
Selain itu, inDrive juga menyatakan komitmennya untuk menyalurkan bonus kepada sekitar 500 pengemudi yang menjadi mitra mereka.
Perlindungan Jaminan Sosial untuk Driver Ojol
Selain pemberian THR, pemerintah juga menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi para pengemudi ojek online.
Beberapa perusahaan aplikator telah memfasilitasi mitra pengemudi untuk mengikuti program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKm)
Program ini bertujuan memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal seperti driver ojol jika terjadi risiko kerja.
Stimulus Ekonomi Menjelang Lebaran 2026
Tidak hanya THR Ojol 2026, pemerintah juga menyiapkan berbagai stimulus ekonomi untuk menyambut Idul Fitri tahun ini, antara lain:
- Diskon transportasi dengan alokasi anggaran sekitar Rp 911,16 miliar dari APBN dan non-APBN.
- Bantuan pangan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk sekitar 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 14,09 triliun.
- Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan sebagian pekerja swasta pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan konsumsi menjelang Lebaran.
Kesimpulan
THR Ojol 2026 resmi akan dicairkan mulai H-14 hingga H-7 sebelum Lebaran, dengan sekitar 850 ribu driver ojol sebagai penerima. Bonus ini disalurkan melalui aplikator seperti GoTo, Grab, Maxim, dan inDrive, sekaligus didukung program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, pemerintah menyiapkan berbagai stimulus ekonomi untuk mendukung kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri 2026.
Sumber
https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2026/03/04/070000188/kapan-bonus-hari-raya-driver-ojol-cair-ini-kata-menko-perekonomian




