Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama tahun 2026 kepada masyarakat. Pada tahun ini, proses pencairan tidak hanya dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tetapi juga melalui kantor PT Pos Indonesia. Penyaluran bansos melalui kantor pos dilakukan di sejumlah daerah tertentu. Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan biasanya akan memperoleh surat undangan resmi sebagai pemberitahuan jadwal pencairan. Memasuki bulan Maret 2026, setidaknya ada tiga jenis bantuan sosial yang mulai disalurkan melalui kantor pos kepada masyarakat di berbagai wilayah.
PKH dan BPNT Tahap 1 Mulai Dicairkan
Dua program bansos utama yang mulai disalurkan pada tahap awal tahun ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hingga awal Ramadan 2026, pemerintah mencatat realisasi penyaluran bansos reguler secara nasional telah mencapai sekitar 90 persen. Untuk wilayah yang termasuk kategori 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), proses pencairan bantuan dilakukan melalui kantor pos. Salah satu daerah yang sudah mulai menerima undangan pencairan adalah Kabupaten Lombok Utara.
Di wilayah tersebut, setiap KPM mendapatkan total bantuan sebesar Rp1.575.000 dengan rincian:
- Rp975.000 dari program PKH
- Rp600.000 dari bantuan BPNT
Pencairan bantuan dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai 7 Maret 2026.
Namun demikian, terdapat aturan penting yang harus diperhatikan. Bantuan tidak dapat dicairkan ataupun diwakilkan apabila penerima manfaat telah meninggal dunia, meskipun namanya masih tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Pencairan Melalui KKS Bank Himbara Tetap Berjalan
Selain melalui kantor pos, penyaluran bansos juga tetap dilakukan melalui rekening KKS di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sejak 1 Maret 2026, sejumlah penerima bantuan melaporkan bahwa saldo bantuan sebesar Rp600.000 telah masuk ke rekening mereka. Meski begitu, proses pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh daerah.
Berdasarkan data terbaru, saat ini terdapat sekitar 3 juta KPM baru yang sedang dalam proses distribusi bantuan, dengan rincian:
- 1 juta penerima program PKH
- 2 juta penerima bantuan BPNT
Pemerintah menargetkan seluruh bantuan tersebut dapat tersalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
Bantuan Rp8 Juta untuk Korban Bencana
Selain bansos reguler, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga memberikan bantuan khusus bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.
Setiap kepala keluarga menerima bantuan berupa:
- Bantuan stimulan sosial ekonomi sebesar Rp5 juta
- Bantuan isi hunian sebesar Rp3 juta
Dengan demikian, total bantuan yang diterima mencapai Rp8 juta per keluarga.
Salah satu daerah yang menerima bantuan ini adalah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Pada 28 Februari 2026, sebanyak 14.609 kepala keluarga menerima bantuan secara serentak melalui lima kantor pos sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana.
Kriteria Penerima Bansos yang Bisa Masuk Rekening Dua Kali
Beberapa KPM dilaporkan menerima bantuan yang masuk ke rekening hingga dua kali. Hal ini dapat terjadi apabila penerima memenuhi sejumlah kriteria berikut:
- Terdaftar dalam Desil 1 hingga Desil 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Kuota penerima bansos nasional masih tersedia, yakni 10 juta KPM untuk PKH dan 18,8 juta KPM untuk BPNT
- Data NIK dan Kartu Keluarga telah sesuai dengan data kependudukan
Dalam program PKH reguler, komponen penerima bantuan meliputi:
- Anak sekolah tingkat SD hingga SMA
- Balita
- Ibu hamil
- Lansia
- Penyandang disabilitas
Sementara itu, terdapat juga program PKH Plus yang khusus diberikan kepada lansia tertua. Proses seleksinya dilakukan melalui sistem pemeringkatan dan verifikasi lapangan atau ground check. Calon penerima PKH Plus biasanya berusia 70 tahun ke atas. Dari puluhan pengajuan yang masuk, proses seleksi dilakukan secara ketat hingga tersaring hanya 17 orang penerima, dengan usia termuda 84 tahun dan tertua mencapai 102 tahun.
Kesimpulan
Berbagai skema penyaluran bantuan sosial pada tahun 2026 diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain memperkuat daya beli masyarakat, bansos juga menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi di berbagai daerah.
Sumber
https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787267958/bansos-maret-2026-via-kantor-pos-cair-pkh-rp975000-dan-bpnt-rp600-ribu-sudah-dapat-undangan?page=3




