DKI Jakarta kembali menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah dengan penuh semangat. Salah satu informasi penting yang perlu diketahui setiap hari selama Ramadhan adalah jadwal berbuka puasa, karena waktu tersebut menjadi penanda berakhirnya puasa setelah menahan lapar dan dahaga sejak Subuh.
Waktu berbuka puasa ditandai dengan masuknya waktu Maghrib, yaitu ketika matahari terbenam. Jadwal ini disusun berdasarkan perhitungan astronomi oleh para ahli falak dan dirilis secara resmi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini
Berdasarkan jadwal imsakiyah Ramadhan 1447 H yang disusun oleh Bina Islam, waktu berbuka puasa di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Kamis, 5 Maret 2026 adalah sebagai berikut:
- IMSAK 04:33 WIB
- SUBUH 04:43 WIB
- ZUHUR 12:08 WIB
- ASAR 15:08 WIB
- MAGRIB 18:13 WIB
- ISYA’ 19:22 WIB
Perlu diketahui, jadwal ini dapat berbeda beberapa detik hingga satu menit tergantung lokasi spesifik di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Namun secara umum jadwal ini sudah menjadi pedoman resmi bagi masyarakat selama Ramadhan.
Tips Menyiapkan Waktu Berbuka Puasa
Agar momen berbuka puasa berjalan lebih nyaman dan tertib, beberapa tips berikut dapat dilakukan:
- Siapkan makanan berbuka sekitar 10–20 menit sebelum Maghrib
- Mulai berbuka dengan makanan ringan seperti kurma atau air putih
- Hindari makan berlebihan saat berbuka
- Lanjutkan dengan salat Maghrib sebelum makan besar
Selain menjaga kesehatan, pola berbuka yang baik juga membantu tubuh menyesuaikan diri setelah berpuasa seharian.
Kesimpulan
Waktu berbuka puasa di DKI Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2026 jatuh sekitar pukul 18.13 WIB, bertepatan dengan masuknya waktu Maghrib. Jadwal ini mengacu pada imsakiyah Ramadhan 1447 Hijriah yang disusun oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Mengetahui jadwal berbuka puasa setiap hari sangat penting agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan tertib sesuai syariat. Untuk mendapatkan informasi yang akurat, masyarakat dianjurkan merujuk pada situs resmi Kementerian Agama atau Bimas Islam.
Sumber
https://bimasislam.kemenag.go.id/web/jadwalshalat




