Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu di seluruh Indonesia melalui program ATENSI YAPI 2026.
Program perlindungan sosial ini bertujuan membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang kurang mampus sekaligus memberikan dukungan bagi anak-anak agar kebutuhan hidup dan pendidikan mereka tetap terpenuhi.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk bantuan lansung tunai (BLT) yang disalurkan kepada anak penerima manfaat yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Lalu kapan bantuan ATENSI YAPI 2026 mulai dicairkan dan bagaimana cara mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima? Simak penjelasannya berikut ini.
Waktu Penyaluran Bantuan ATENSI YAPI 2026
Berdasarkan pola penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya, bantuan sosial ATENSI YAPI 2026 akan disalurkan secara bertahap setiap bulan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Setiap anak penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Namun dalam beberapa kasus, bantuan dapat diberikan sekaligus untuk dua hingga tiga bulan. Jika pencairan dilakukan secara rapel, maka jumlah dana yang diterima berkisar antara Rp400.000 hingga Rp600.000.
Memasuki Maret 2026, proses pencairan bantuan ini sudah mulai dilakukan. Para penerima dapat memeriksa status bantuan mereka melalui situs resmi Kemensos maupun melalui Aplikasi Cek Bansos.
Syarat Untuk Menjadi Penerima ATENSI YAPI
Dilansir dari MetroTvNews, tidak semua anak bisa memperoleh bantuan ini. Pemerintah telah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat, di antaranya:
- Anak berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu, yang dibuktikan dengan adanya surat keterangan meninggal dunia orang tua.
- Usia anak belum genap 18 tahun atau masih termasuk kategori anak di bawah umur.
- Nama anak beserta wali atau pengasuhnya terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.
- Termasuk dalam keluarga kurang mampu atau rentan secara ekonomi.
- Tidak berasal dari keluarga yang berstatus sebagai anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Langkah-Langkah Mengecek Status Penerima ATENSI YAPI 2026
Bagi wali atau keluarga yang ingin mengetahui apakah anak terdaftar sebagai penerima bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos atau melalui aplikasi khusus yang telah disediakan.
Pengecekan Melalui Situs Kemensos
Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka halaman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar. Jika tidak jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Isi nama lengkap anak atau wali pengasuh sesuai data pada KTP atau Kartu Keluarga.
- Klik tombol Cari Data.
Jika data penerima terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan, status penerimaan, serta periode penyaluran bantuan.
Pengecekan Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Cara lainnya adalah melalui aplikasi resmi dari Kemensos dengan langkah berikut:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tersebut melalui ponsel Anda.
- Login menggunakan username dan password yang sudah didaftarkan.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data yang diminta.
- Setelah masuk ke aplikasi, pilih menu Cek Bansos.
- Isi informasi wilayah tempat tinggal pada kolom yang tersedia.
- Masukkan nama penerima sesuai dengan data pada KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul.
- Tekan tombol Cari Data dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Melalui proses tersebut, Anda dapat mengetahui apakah anak yang didaftarkan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial ATENSI YAPI 2026 atau tidak.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat dalam mengetahui jadwal pencairan, syarat penerima, serta cara mengecek status bantuan sehingga proses penyaluran dapat dimanfaatkan dengan baik.
Sumber Referensi
- https://www.metrotvnews.com/read/kELCnxp1-bansos-atensi-yapi-2026-cair-simak-jadwal-syarat-dan-cara-cek-penerimanya




