Menjelang Idulfitri 2026, kebutuhan uang pecahan baru kembali meningkat. Tradisi berbagi uang baru saat Lebaran sudah menjadi kebiasaan masyarakat, mulai dari orang tua yang menyiapkan amplop untuk anak-anak hingga perantau yang ingin berbagi dengan keluarga di kampung halaman.
Lalu, tukar uang baru di bank minimal berapa menjelang Lebaran tahun ini? Berikut penjelasan lengkapnya.
Minimal Tukar Uang Baru di Bank 2026
Secara umum, batas minimal penukaran uang baru di bank menjelang Lebaran 2026 dimulai dari Rp100.000. Ketentuan ini berlaku di sebagian besar bank, meski nominal dan paket penukaran bisa berbeda tergantung kebijakan masing-masing bank dan ketersediaan uang pecahan.
Biasanya, penukaran uang dilakukan dalam kelipatan tertentu. Uang kertas dihitung per bundel atau per 100 lembar untuk setiap pecahan, sehingga masyarakat disarankan menyiapkan nominal yang sesuai agar proses penukaran lebih cepat dan lancar.
Program SERAMBI 2026 dari Bank Indonesia
Untuk memastikan distribusi uang rupiah baru berjalan tertib dan merata, Bank Indonesia kembali menggelar program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Melalui program ini, layanan penukaran uang dapat diakses melalui kas keliling BI, kantor bank umum, hingga lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat keramaian. Seluruh proses pemesanan dilakukan secara daring melalui platform PINTAR BI.
BI menilai tradisi penukaran uang jelang Lebaran sudah menjadi budaya tahunan, sehingga kuota penukaran tahun ini ditingkatkan agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat.
Batas Maksimal Tukar Uang Baru Lebaran 2026
Dilansir dari laman suara.com, BI menetapkan batas maksimal penukaran uang baru hingga Rp5.300.000 per orang di tahun 2026. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp4,3 juta.
Berikut rincian paket maksimal penukaran:
- Pecahan Rp50.000: 50 lembar (Rp2.500.000)
- Pecahan Rp20.000: 50 lembar (Rp1.000.000)
- Pecahan Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000)
- Pecahan Rp5.000: 100 lembar (Rp500.000)
- Pecahan Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000)
- Pecahan Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)
Total keseluruhan paket mencapai Rp5,3 juta untuk satu orang penukar.
Estimasi Batas Penukaran di Bank Umum
Selain melalui BI, masyarakat juga bisa menukar uang baru di bank umum. Berikut estimasi batas penukaran di beberapa bank besar:
- BCA: Rp100.000 – Rp3.800.000
- BRI: Rp100.000 – Rp4.000.000
- Mandiri: Rp100.000 – Rp4.300.000
Perlu diperhatikan, batas tersebut dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebijakan internal bank dan ketersediaan uang baru.
Penukaran Uang Baru Gratis Tanpa Biaya
Kabar baiknya, layanan penukaran uang baru baik di bank resmi maupun kas keliling BI tidak dipungut biaya. Masyarakat hanya perlu membawa:
- Uang tunai yang layak edar
- KTP asli sebagai identitas
BI juga mengingatkan agar uang yang akan ditukarkan dalam kondisi rapi, tidak dilipat, tidak distaples, tidak dicoret, dan tidak rusak parah agar bisa diproses oleh petugas.
Wajib Daftar Lewat PINTAR BI
Untuk menghindari antrean panjang, penukaran uang Lebaran 2026 wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui situs resmi pintar.bi.go.id.
Lewat PINTAR BI, masyarakat dapat memilih:
- Provinsi dan lokasi penukaran
- Tanggal serta jam layanan
- Nominal dan pecahan uang sesuai kuota
Setelah pendaftaran selesai, pemesan akan menerima bukti pemesanan yang harus dibawa bersama KTP saat datang ke lokasi. Proses penukaran dilakukan secara cash to cash sesuai nominal yang telah dipesan.
Sumber Referensi
https://www.suara.com/bisnis/2026/03/04/133423/tukar-uang-baru-di-bank-minimal-berapa-ini-batas-bi-jelang-lebaran-2026




