KSEI atau Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Bursa Efek Indonesia telah mengumumkan bahwa mulai Selasa, 3 Maret 2026 akan membuka data kepemilikan saham di atas 1%.
Hal ini merupakan bagian dari proposal reformasi pasar modal yang diajukan kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan Financial Times Stock Exchange (FTSE).
Keputusan Dewan Komisioner OJK
Informasi terkait pembukaan data kepemilikan saham di atas 1% ini adalah Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan Nomor 1/KDK.04/2026.
Dalam keputusan tersebut dikatakan bahwa BEI dan KSEI adalah pihak yang ditunjuk untuk menyediakan data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik.
Jeffrey Hendrik, Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, menyampaikan bahwa data shareholders name di atas 1% sudah dapat diakses publik melalui website IDX setelah penutupan pasar.
“Per sore ini, pada saat pasar sudah tutup, shareholders name di atas 1% itu sudah bisa diakses oleh publik di website IDX,” kata Jeffrey Hendrik.
BEI Sedang Rancang Kenaikan Batas Free Float
Selain itu, BEI juga sedang merancang kenaikan batas free float menjadi 15%. Persetujuan aturan free float dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih ditunggu.
Draf terkait kenaikan batas free float telah disampaikan kepada OJK dan diharapkan persetujuan dapat diberikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Mengenai shareholders concentration list, direncanakan akan dibuka ke publik paling lambat pada minggu kedua bulan Maret. BEI saat ini tengah berkoordinasi dengan OJK untuk metodologi pengungkapan daftar tersebut.
Koordinasi intensif terus dilakukan dengan OJK terkait metodologi dan SOP untuk pengungkapan shareholders concentration list. Diharapkan, proses ini juga sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan, sehingga dapat disampaikan pada minggu pertama atau kedua bulan Maret ini.




