Menjelang pertengahan bulan ramadhan 1447 H hingga menjelang datangnya Idul Fitri 2026, Bank Indonesia melalui aplikasi PINTAR BI membuka layanan penukaran uang baru kepada masyarakat melalui kas keliiling.
Hal ini merupakan bentuk distribusi dan untuk memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil yang banyak dicari orang ketika lebaran Idul Fitri.
Layanan penukaran uang baru ini dilakukan secara terjadwal agar proses penukaran berjalan lebih rapi dan sesuai kuota di setiap wilayah.
Penukaran Uang Baru Secara Online
Penukaran uang baru tahun 2026 melalui aplikasi PINTAR BI dapat dilakukan secara online. Aplikasi ini bisa diakses melalui link resmi pintar.bi.go.id.
Melalui situs tersebut, masyarakat bisa memilih lokasi kas keliling terdekat, menentukan jadwal penukaran, serta memilih jenis layanan sesuai kebutuhan.
Sebelum datang ke lokasi kas keliling, masyarakat wajib melakukan pendaftaran secara online.
Berikut tahapan penukaran uang baru secara Online:
- Buka laman pintar.bi.go.id melalui browser di ponsel atau laptop.
- Masuk Waiting Room, Apabila sistem sedang ramai, pengguna akan masuk ke waiting room. Tunggu hingga mendapatkan giliran masuk ke halaman utama.
- Pilih Menu Layanan, Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan Lokasi dan Jadwal, Pilih lokasi kas keliling sesuai wilayah terdekat. Kemudian tentukan tanggal dan waktu penukaran yang masih tersedia.
- Isi Data Diri, Lengkapi data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif.
- Tentukan Jumlah Uang, Masukkan jumlah lembar uang yang akan ditukarkan sesuai batas maksimal yang berlaku.
- Simpan Bukti Pemesanan, Unduh dan simpan bukti pemesanan. Dokumen ini wajib dibawa saat penukaran karena memuat kode pemesanan, lokasi, jadwal, serta rincian jumlah uang.
Kapan Jadwal Penukaran Uang Baru 2026
Jadwal penukaran uang baru 2026 yang digelar oleh BI berbeda beda tergantung wilayah. Periode kedua layanan PINTAR BI resmi dibuka mulai Kamis, 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Wilayah Pulau Jawa
Pemesanan dibuka pada 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Periode penukaran berlangsung 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Wilayah Luar Pulau Jawa
Pemesanan dibuka pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Periode penukaran berlangsung 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Syarat Tukar Uang di PINTAR BI
Ada ketentuan yang harus dilaksanakan ketika akan melalukan Penukaran uang melalui kas keliling. Salah satunya adalah pemesan harus hadir sesuai jadwal dengan membawa dokumen dan uang yang telah didaftarkan.
Dokumen yang Wajib Dibawa
- KTP asli sesuai data pendaftaran
- Bukti pemesanan penukaran
Ketentuan Uang yang Ditukarkan
- Uang rupiah dalam jumlah pas sesuai nominal yang didaftarkan
- Uang disusun rapi dan searah
- Dipisahkan berdasarkan pecahan serta tahun emisi
Batas Maksimal Penukaran Uang
- Pecahan Rp50 ribu maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp20 ribu maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp10 ribu maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp5 ribu maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp2 ribu maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp1 ribu maksimal 100 lembar
Kesimpulan
Layanan PINTAR BI diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan uang baru untuk tradisi berbagi THR dan keperluan Lebaran lainnya.
Masyarakat diimbau memastikan seluruh tahapan pendaftaran dilakukan dengan benar agar proses penukaran berjalan lancar sesuai jadwal yang telah dipilih.




