Shalat gerhana bulan berjamaah atau sholat khusuf merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam ketika terjadi fenomena gerhana bulan, baik total maupun sebagian. Ibadah ini menjadi bentuk penghambaan dan pengingat atas kebesaran Allah SWT melalui tanda-tanda kekuasaan-Nya di alam semesta.
Pada Selasa, 3 Maret 2026, masyarakat Indonesia dapat menyaksikan fenomena gerhana bulan total yang terlihat di seluruh wilayah Tanah Air. Berdasarkan data dari BMKG, gerhana dimulai pukul 18.03 WIB, mencapai puncak pada 18.33 WIB, dan berakhir sepenuhnya pada 21.24 WIB. Total durasi gerhana tercatat sekitar 5 jam 41 menit 51 detik.
Fase parsial berlangsung selama 3 jam 27 menit 47 detik, sedangkan fase total—ketika bulan sepenuhnya berada dalam bayangan umbra bumi yang berlangsung selama 59 menit 27 detik. Rangkaian gerhana diperkirakan benar-benar berakhir pada pukul 02.56 WIB, 03.56 WITA, dan 04.56 WIT.
Anjuran Shalat Gerhana Bulan dalam Islam
Dalam ajaran Islam, umat dianjurkan melaksanakan shalat gerhana bulan saat fenomena ini terjadi. Anjuran tersebut berlandaskan dalil Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW berikut ini:
وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Artinya: Dan dari sebagian tanda-tanda-Nya adalah adanya malam dan siang serta adanya matahari dan bulan. Janganlah kamu sujud kepada matahari atau bulan tetapi sujudlah kepada Allah Yang Menciptakan keduanya. (QS. Fushshilat : 37)
Selain itu, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حَتَّى يَنْجَلِيَ
Artinya: Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah hingga selesai fenomena itu. (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Hukum dan Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana Bulan
Mengutip buku Fiqih Shalat Gerhana karya Isnan Ansory dari Rumah Fiqih Indonesia, shalat gerhana bulan maupun matahari merupakan shalat khusus yang dilakukan ketika terjadi gerhana, baik sempurna maupun sebagian.
Hukum shalat gerhana bulan adalah sunnah muakkadah, sebagaimana telah disepakati para ulama. Waktu pelaksanaannya dimulai sejak gerhana terjadi hingga bulan kembali tampak sempurna. Jika gerhana telah berakhir, maka shalat ini tidak disunnahkan untuk diqadha.
Shalat gerhana dianjurkan dilakukan secara berjamaah di masjid, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW. Pelaksanaannya tidak menggunakan azan dan iqamah, melainkan cukup dengan seruan “As-Shalatu Jami’ah”.
Niat Shalat Gerhana Bulan
Niat Shalat Gerhana Bulan Berjamaah
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً/مَأمُومًا لله تَعَالَى
Ushallii sunnatal khusuufi rak‘ataini imaaman/makmuuman lillaahi ta‘aalaa.
Artinya, “Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.”
Niat Shalat Gerhana Bulan Sendirian
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ لله تَعَالَى
Ushallii sunnatal khusuufi rak‘ataini lillaahi ta‘ala.
Artinya: Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat karena Allah SWT.
Tata Cara Shalat Gerhana Bulan
Shalat gerhana bulan dikerjakan dua rakaat dengan tata cara khusus. Setiap rakaat terdapat dua kali berdiri, dua kali membaca Al-Fatihah dan surat Al-Qur’an, dua kali rukuk, serta dua kali sujud. Bacaan shalat dilakukan dengan suara keras (jahr).
Secara ringkas, tata caranya sebagai berikut:
- Membaca niat
- Takbiratul ihram
- Membaca doa iftitah dan ta’awudz
- Membaca Al-Fatihah
- Membaca surat panjang dengan suara keras
- Rukuk
- I’tidal
- Berdiri kembali, membaca Al-Fatihah dan surat
- Rukuk kedua (lebih singkat)
- I’tidal
- Sujud, duduk di antara dua sujud, lalu sujud kembali
- Melanjutkan rakaat kedua dengan gerakan dan bacaan lebih singkat
- Tasyahud
- Salam
- Khutbah dua kali oleh imam
Dalam khutbah, imam dianjurkan mengajak jamaah untuk berdzikir, berdoa, beristighfar, dan bersedekah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Artinya: Apabila kamu menyaksikannya maka berdoalah kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah. (HR. Bukhari dan Muslim).
Keutamaan Shalat Gerhana Bulan
Shalat gerhana bulan memiliki sejumlah keutamaan, di antaranya menumbuhkan rasa takut dan tunduk kepada Allah SWT. Selain itu, dalam shalat kusuf, Nabi Muhammad SAW diperlihatkan surga dan neraka, serta berbagai bentuk azab, yang menjadi peringatan bagi umat manusia.
Keutamaan lainnya adalah dapat mempertebal keimanan, karena gerhana bulan menjadi bukti nyata kebesaran dan kekuasaan Allah SWT atas alam semesta.
Demikian ulasan lengkap mengenai niat shalat gerhana bulan, tata cara pelaksanaan, serta keutamaannya. Semoga bermanfaat dan menambah pemahaman umat Islam dalam menjalankan ibadah saat terjadi fenomena alam.
Sumber Referensi
https://www.rctiplus.com/news/detail/inews/5332487/niat-shalat-gerhana-bulan-berjamaah–lengkap-dengan-tata-cara-dan-keutamaan




