Artikel Informasi
Beranda / Informasi / Cek Jadwal Pencairan THR PNS Tahun 2026, Simak Jangan Sampai Salah!

Cek Jadwal Pencairan THR PNS Tahun 2026, Simak Jangan Sampai Salah!

Cek Jadwal Pencairan THR PNS Tahun 2026, Simak Jangan Sampai Salah!
Cek Jadwal Pencairan THR PNS Tahun 2026, Simak Jangan Sampai Salah!

Memasuki pekan kedua Ramadan 2026, informasi mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) semakin dinantikan. Tidak hanya oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif, tetapi juga oleh para pensiunan PNS, TNI, dan Polri. Pemerintah memastikan bahwa para pensiunan tetap mendapatkan hak THR sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara. Lalu, kapan sebenarnya THR PNS dan pensiunan tahun 2026 cair? Berikut penjelasan lengkapnya.



Jadwal Pencairan THR PNS dan Pensiunan 2026

Mengacu pada regulasi pemerintah, THR dapat dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Berdasarkan informasi dari Metro TV News, jika Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026, maka estimasi pencairan THR paling cepat adalah sekitar 25 Februari 2026. Namun, jadwal resmi tetap menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan. Pemerintah menyatakan bahwa tanggal pasti akan diumumkan langsung oleh Prabowo Subianto setelah seluruh proses administrasi selesai. Sementara itu, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun 2026, termasuk bagi para pensiunan.



Komponen THR Pensiunan PNS 2026

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2025, komponen THR pensiunan terdiri dari:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan penghasilan

Artinya, dana yang diterima tidak hanya berasal dari pensiun pokok, tetapi juga tambahan tunjangan yang melekat.



Estimasi Besaran THR Pensiunan PNS 2026

Nominal THR berbeda-beda tergantung golongan terakhir dan masa kerja. Berikut estimasi besaran berdasarkan golongan:

Golongan I (Juru)

Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II (Pengatur)

Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III (Penata)

Rp1.748.100 – Rp4.029.536

Golongan IV (Pembina)

Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Besaran tersebut masih bisa bertambah sesuai tunjangan yang diterima masing-masing pensiunan.



Cara Pencairan THR Pensiunan 2026

Pencairan THR dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing penerima. Jadi, pensiunan tidak perlu datang ke kantor untuk mengambil dana.

Bagi yang biasanya mencairkan secara tunai, dana dapat diambil melalui:

  • Kantor pos
  • Bank mitra yang bekerja sama dengan PT TASPEN (Persero)

Taspen juga mengimbau agar pensiunan berhati-hati terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan pencairan THR dan meminta data pribadi.



Kesimpulan

Jadwal pencairan THR PNS dan pensiunan tahun 2026 diperkirakan mulai sekitar 25 Februari 2026 atau 15 hari kerja sebelum Lebaran. Namun, kepastian resmi masih menunggu pengumuman pemerintah.

Pastikan Anda hanya mengikuti informasi dari sumber resmi agar tidak salah tanggal dan terhindar dari hoaks. Semoga pencairan THR tahun ini berjalan lancar dan membantu memenuhi kebutuhan Ramadan serta Idulfitri.

Sumber

  • Kompas.com
  • https://www.metrotvnews.com/read/NrWC8Znl-kapan-thr-pensiunan-2026-cair-ini-komponen-besaran-dan-cara-pencairannya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan