Kebutuhan uang baru meningkat menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Untuk mempermudah masyarakat, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru tahun 2026 melalui sistem PINTAR BI. Layanan PINTAR yang disediakan Bank Indonesia (BI) merupakan bagian dari program Semarak Rupiah dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Layanan ini memungkinkan masyarakat mendaftar secara online terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi penukaran.
Dengan sistem ini, proses penukaran uang menjadi lebih tertib dan tidak menimbulkan antrean panjang. Masyarakat cukup memilih jadwal dan lokasi yang tersedia, lalu datang sesuai waktu yang sudah ditentukan. Artikel ini akan membahas secara lengkap langkah langkah mendaftar untuk tukar uang baru tahun 2026 melalui Pintar BI. Yuk simak pembahahasannya.
Apa Itu Layanan Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI?
PINTAR BI merupakan platform resmi yang disediakan Bank Indonesia untuk melayani pemesanan penukaran uang rupiah baru. Melalui layanan ini, masyarakat bisa menukarkan uang lama dengan pecahan baru secara langsung di lokasi kas keliling atau titik layanan yang telah ditentukan. Tujuan utama sistem ini adalah memberikan kemudahan sekaligus kenyamanan kepada masyarakat. Dengan adanya pendaftaran online, jumlah penukar dapat diatur berdasarkan kuota yang tersedia di setiap lokasi.
Dilansir dari laman iconnet.id, pada tahun 2026 ini BI telah menyiapkan uang tunai layak edar dalam jumlah mencapai Rp 185,6 triliun. Namun, agar distribusi berjalan adil dan terhindar dari praktik calo, masyarakat diwajibkan untuk mendaftar antrean secara online melalui platform resmi PINTAR BI sebelum datang ke lokasi penukaran. Tahun ini, BI menyesuaikan batas maksimal penukaran uang dengan kebutuhan masyarakat. Setiap individu kini berhak menukar uang baru hingga batas maksimal Rp 5.300.000 per orang.
Rincian Jumlah Pecahan Tukar Uang Baru Pintar BI
- Pecahan Rp 50.000: Maksimal 50 lembar (Total Rp 2.500.000)
- Pecahan Rp 20.000: Maksimal 50 lembar (Total Rp 1.000.000)
- Pecahan Rp 10.000: Maksimal 100 lembar (Total Rp 1.000.000)
- Pecahan Rp 5.000: Maksimal 100 lembar (Total Rp 500.000)
- Pecahan Rp 2.000: Maksimal 100 lembar (Total Rp 200.000)
- Pecahan Rp 1.000: Maksimal 100 lembar (Total Rp 100.000)
Langkah Cepat Mendaftar Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI
Berikut adalah langkah langkahnya:
- Akses situs resmi
Buka laman resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id melalui browser di ponsel atau komputer agar dapat mengakses layanan penukaran uang yang disediakan oleh Bank Indonesia. - Pilih menu penukaran uang
Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu layanan Penukaran Uang Rupiah sesuai periode penukaran yang sedang dibuka untuk melanjutkan proses pendaftaran. - Pilih lokasi dan jadwal
Selanjutnya, tentukan lokasi bank atau titik layanan kas keliling yang tersedia, kemudian pilih tanggal serta jam penukaran sesuai kuota yang masih tersedia. - Isi data diri
Lengkapi formulir pendaftaran dengan mengisi nama lengkap, nomor identitas seperti NIK KTP, serta nomor ponsel aktif agar memudahkan proses verifikasi. - Tentukan nominal penukaran
Masukkan jumlah uang yang ingin ditukar sesuai ketentuan batas maksimal penukaran yang telah ditetapkan pada sistem. - Simpan bukti pemesanan
Setelah pendaftaran selesai, unduh atau simpan bukti pemesanan yang berisi kode booking sebagai syarat saat melakukan penukaran uang. - Datang sesuai jadwal
Datang ke lokasi penukaran sesuai tanggal dan waktu yang dipilih dengan membawa bukti pemesanan serta identitas diri yang sesuai dengan data pendaftaran.
Kesimpulan
Dengan adanya layanan PINTAR BI, proses penukaran uang baru menjadi jauh lebih mudah dan tertib. Masyarakat tidak perlu lagi datang pagi-pagi hanya untuk mengantre panjang. Cukup daftar secara online, datang sesuai jadwal, dan penukaran uang dapat dilakukan dengan cepat serta nyaman.
Sumber Referensi
https://iconnet.id/artikel/jadwal-lengkap-cara-daftar-tukar-uang-baru-2026-di-pintar-bi




