Penyaluran bantuan sosial (bansos) 2026, baik untuk program reguler maupun tambahan, tengah dipercepat oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Kemensos menghadirkan berbagai program bansos untuk menjaga kestabilan konsumsi rumah tangga di kalangan masyarakat yang paling rentan.
Untuk menjamin transparansi, Kementerian Sosial memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut memperbarui data melalui fitur Usul-Sanggah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan pentingnya ketepatan data dan peran aktif masyarakat dalam mengawasi penyaluran bantuan, agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“KPM disarankan untuk ikut memberikan usul atau sanggah terhadap data-data penerima bansos. Fokusnya nanti adalah bantuan pada desil 1 dan 2. Jika alokasi anggarannya masih ada, akan kita tingkatkan sampai desil 3 dan 4,” kata Gus Ipul dikutip dari laman Kemensos.
Bansos Beras dan Minyak Goreng untuk 35 Juta KPM
Pemerintah menyalurkan bantuan pangan tambahan bagi 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama bulan Ramadan ini.
Penerima bantuan adalah keluarga yang termasuk dalam kelompok ekonomi Desil 1 sampai Desil 4. Setiap keluarga akan mendapatkan 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng setiap bulan.
Bantuan ini disalurkan untuk alokasi dua bulan, mulai dari Februari hingga Ramadan. Untuk mendukung kelancaran program, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp11,92 triliun.
Penyaluran Bansos Reguler dan Adaptif
Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa sebagian besar anggaran triwulan pertama telah teralisasi.
Dari total pagu anggaran bansos sebesar Rp20 triliun, lebih dari Rp17 triliun telah berhasil disalurkan kepada masyarakat hingga akhir Februari.
Melansir dari RadaKediri berikut adalah Rincian bantuan ini dibagi menjadi dua kelompok utama:
Bansos Reguler dan Adaptif
- Bansos Reguler (PKH & BPNT)
Program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ditujukan untuk 18 juta KPM dengan anggaran Rp17,5 triliun. - Bansos Adaptif
Sebesar Rp2,3 triliun dialokasikan untuk penanganan bencana, termasuk wilayah Sumatera, serta untuk program Asistensi Rehabilitasi Sosial.
Pemerintah menekankan bahwa daftar penerima bersifat fleksibel. Penetapan penerima berdasarkan data tunggal yang terus diperbarui secara berkelanjutan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal ini memungkinkan pergantian penerima jika status ekonomi keluarga berubah (graduasi).
Pembagian 10 Kategori Desil
- Desil 1: Sangat miskin atau 10% termiskin (kategori miskin ekstrem)
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Menengah bawah yang stabil / pas-pasan
- Desil 6: Menengah
- Desil 7: Menengah atas
- Desil 8: Mapan
- Desil 9: Kaya
- Desil 10: Sangat kaya
Pengelompokan ini didasarkan pada indikator sosial-ekonomi, antara lain:
- Pendapatan keluarga
- Kondisi rumah dan fasilitas dasar
- Kepemilikan aset berharga
- Akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan
- Jumlah tanggungan dalam keluarga
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, kategori desil menentukan jenis bantuan sosial yang dapat diterima masyarakat.
Berikut rinciannya:
Program untuk Desil 1–4:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Program Sembako / BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
- Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Program untuk Desil 1–5:
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), di mana iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah
- Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) sesuai hasil asesmen Kemensos
- Program bantuan lainnya dari Kementerian Sosial
Masyarakat pada desil 6 ke atas umumnya tidak menjadi prioritas penerima bantuan, karena dianggap mampu secara ekonomi. Namun, keputusan akhir tetap melalui proses verifikasi lapangan yang menyeluruh.
Cara Cek Apakah Kamu Sudah Terdaftar di DTSEN
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Atau langsung tanyakan ke dinas sosial setempat terkait status namamu
Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, program bantuan sosial harus mengacu pada Data Terpadu yang dikelola Kementerian Sosial, yang saat ini disebut DTSEN.
Kesimpulan
Pada Ramadan 2026, bansos PKH dan BPNT telah disalurkan kepada 35 juta KPM, membantu meringankan kebutuhan rumah tangga penerima.
Sumber Referensi
https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787256049/bansos-ramadan-pkh-bpnt-2026-cair-untuk-35-juta-kpm-cek-status-penerimanya-tiap-wilayah




