Pemerintah resmi menerapkan sistem desil sebagai dasar utama penentuan penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Sejumlah program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini hanya disalurkan kepada masyarakat yang masuk kategori desil tertentu berdasarkan data kesejahteraan nasional. Kebijakan ini diterapkan agar distribusi bansos semakin tepat sasaran dan benar-benar difokuskan kepada kelompok masyarakat miskin serta rentan.
Apa Itu Sistem Desil dalam Penentuan Bansos?
Desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan penduduk yang dibagi menjadi 10 tingkatan, dari kelompok paling miskin hingga paling sejahtera.
Berikut pembagiannya:
- Desil 1–4: Kelompok miskin dan rentan, menjadi prioritas penerima bansos
- Desil 5: Kategori rentan menuju kelas menengah
- Desil 6–10: Golongan menengah hingga masyarakat mampu
Pada tahun 2026, pemerintah memperketat kriteria penerima BPNT atau bantuan sembako. Jika sebelumnya desil 1 hingga 5 masih memiliki peluang menerima bantuan, kini BPNT hanya diberikan kepada desil 1 sampai 4.
Daftar Program Bansos Berdasarkan Desil 2026
Berikut rincian penerima bantuan sosial sesuai peringkat desil:
- PKH (Program Keluarga Harapan): Desil 1–4
- BPNT/Sembako: Desil 1–4
- PBI-JKN: Desil 1–5 atau melalui asesmen lanjutan
- ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial): Desil 1–5 atau asesmen
- Bansos lainnya dari Kemensos: Desil 1–5 atau evaluasi tambahan
Artinya, masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 memiliki peluang terbesar untuk mendapatkan berbagai jenis bantuan sosial pada tahun 2026.
Cara Cek Desil Penerima Bansos Secara Online
Untuk mengetahui status desil, masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan mengakses situs resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Isi kode verifikasi (captcha)
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi berupa nama, peringkat desil, serta status bantuan seperti PKH, BPNT, atau PBI-JKN. Jika tertera desil 1, 2, 3, atau 4, maka berpotensi menerima bansos. Pastikan kolom status bantuan menunjukkan keterangan “YA” untuk memastikan kepesertaan.
Cara Update Data Desil Secara Offline
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, pembaruan data bisa dilakukan secara langsung di kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Dokumen yang perlu dibawa meliputi:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW
Petugas akan melakukan verifikasi melalui sistem SIKS-NG. Proses ini membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan validasi dan pencocokan data sebelum ditetapkan dalam daftar penerima.
Fokus Pemerintah: Prioritas Desil 1–4
Penyesuaian kebijakan desil tahun 2026 bertujuan memastikan bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau rutin memeriksa status desil agar tidak tertinggal informasi terkait pencairan PKH maupun BPNT.
Kesimpulan
Penerapan sistem desil menjadi kunci utama penyaluran bansos tahun 2026. Pengecekan status dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan NIK KTP atau secara offline melalui Dinas Sosial untuk pembaruan data.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8367248/cek-desil-penerima-bansos-pkh-bpnt-2026-pakai-nik-ktp-ini-panduan-lengkapnya




