Kapan THR Pensiunan 2026 Cair? Ini Jadwal dan Besarannya. Memasuki minggu kedua Ramadan tahun 2026, informasi tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri, mulai beredar. Manfaat ini tidak hanya akan diterima oleh pegawai aktif, tetapi juga oleh para pensiunan. Kapan THR untuk pensiunan PNS 2026 mulai dibayarkan, dan bagaimana prosesnya? Berikut ini adalah penjelasannya yang dilansir oleh metrotvnews.com :
Jadwal Pembayaran THR Pensiunan 2026
Berdasarkan pasal 14 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, dijelaskan bahwa THR dapat dibagikan paling cepat 15 hari kerja sebelum lebaran. Dengan mengasumsikan bahwa Lebaran 2026 jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret, maka estimasi pembayaran paling awal adalah hari Rabu, 25 Februari 2026.
Namun, kepastian tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp55 triliun untuk THR ASN 2026, yang mencakup pensiunan, dengan rencana pencairan di awal Ramadan.
Namun, hingga saat ini, tanggal pasti untuk penyaluran tersebut belum ditentukan. Dalam konfirmasi terbaru, Purbaya menyatakan bahwa pengumuman mengenai kepastian pencairan THR akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Komponen THR Pensiunan 2026
Selain menerima pensiunan utama, pensiunan juga akan memperoleh komponen tambahan saat menerima THR nanti.
Berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2025, berikut ini adalah komponen THR untuk pensiunan PNS:
- Pensiun pokok.
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan pangan.
- Tunjangan pendapatan.
Jumlah THR Pensiunan PNS 2026
Merujuk kepada PP Nomor 8 Tahun 2024 mengenai pengaturan pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil, diperkirakan bahwa jumlah THR 2026 akan tetap konsisten seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan rincian sebagai berikut:
- Golongan I (Juru): Rp1.748.100 – Rp2.256.700.
- Golongan II (Pengatur): Rp1.748.100 – Rp3.208.800.
- Golongan III (Penata): Rp1.748.100 – Rp4.029.536.
- Golongan IV (Pembina): Rp1.748.100 – Rp4.957.100.
Proses Penyaluran
Saat ini, pencairan THR untuk pensiunan dilakukan secara mudah melalui rekening masing-masing penerima. Namun, bagi mereka yang biasanya mengambil uang pensiun secara tunai, pencairan bisa dilakukan melalui kantor pos atau bank yang bekerja sama dengan Taspen. Taspen juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, terutama jika informasi tersebut menggunakan nama Taspen untuk meminta data pribadi.
Untuk memastikan informasi terbaru, pensiunan dapat memantau pengumuman resmi dari Taspen atau pemerintah serta mengecek saldo rekening secara berkala menjelang jadwal yang diperkirakan. Dengan begitu, penerima bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih tenang dan terencana.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/NrWC8Znl-kapan-thr-pensiunan-2026-cair-ini-komponen-besaran-dan-cara-pencairannya




