Program Mudik Gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali hadir pada 2026 untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan aman dan hemat biaya. Program ini menjadi solusi bagi pemudik yang ingin menghindari kepadatan lalu lintas sekaligus menekan pengeluaran selama musim Lebaran.
Bagi Anda yang tertarik mengikuti Mudik Gratis Kemenhub 2026, penting untuk mengetahui terlebih dahulu persyaratan dan alur pendaftarannya. Berikut informasi lengkap mengenai syarat serta prosedur yang perlu dipenuhi agar bisa ikut serta dalam program ini.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Calon peserta Mudik Gratis Kemenhub 2026 wajib menyiapkan dokumen kependudukan yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, atau Kartu Keluarga saat proses pendaftaran. Dalam satu akun, peserta dapat mendaftarkan hingga tiga orang tambahan, sehingga total maksimal empat orang, serta satu unit sepeda motor. Bagi yang ingin membawa sepeda motor, diwajibkan melampirkan STNK dan SIM C asli sebagai syarat administrasi.
Pendaftaran dibuka pada 1–15 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WIB setiap hari. Sistem yang digunakan adalah first come first served, sehingga pendaftaran akan otomatis ditutup apabila kuota harian telah terpenuhi. Peserta hanya diperkenankan memilih satu kota tujuan. Jika ingin mengikuti arus balik, pendaftaran harus dilakukan bersamaan saat mendaftar arus mudik.
Wajib Validasi Maksimal Tiga Hari
Setelah berhasil mendaftar, peserta harus melakukan registrasi ulang atau validasi di posko yang telah ditentukan paling lambat tiga hari setelah tanggal pendaftaran. Jika melewati batas waktu tersebut, data peserta dinyatakan gugur dan NIK akan diblokir oleh sistem sehingga tidak bisa melakukan pendaftaran ulang. Layanan validasi dibuka setiap hari pukul 08.00–16.00 WIB di enam titik posko yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, dan Tangerang.
Jadwal Keberangkatan
Keberangkatan arus mudik dilaksanakan selama tiga hari di lima terminal berbeda:
- 16 Maret 2026: Terminal Pondok Cabe
- 17 Maret 2026: Terminal Jatijajar dan Terminal Pulogebang
- 18 Maret 2026: Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Poris Plawad
Sementara itu, arus balik dijadwalkan pada 25 Maret 2026 dari 12 terminal di berbagai daerah, termasuk Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Palembang, Padang, Medan, hingga Aceh.
Untuk pengangkutan sepeda motor, penyerahan dilakukan pada 16 Maret 2026 pukul 08.00–17.00 WIB di Terminal Pondok Cabe. Sepeda motor kemudian diberangkatkan pada malam hari pukul 20.00 WIB.
Gratis dan Aman
Kementerian memastikan seluruh armada telah melalui proses inspeksi keselamatan (rampcheck) guna memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi layak jalan. Program Mudik Gratis Kemenhub 2026 tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diimbau waspada terhadap pihak yang menawarkan jasa pendaftaran berbayar dan hanya mendaftar pada satu program mudik gratis untuk menghindari duplikasi data.
Kesimpulan
Keberangkatan telah dijadwalkan dari sejumlah terminal dengan armada yang dipastikan lolos uji keselamatan. Karena program ini gratis, masyarakat diimbau berhati-hati terhadap penipuan dan hanya melakukan pendaftaran melalui jalur resmi agar perjalanan mudik berjalan lancar dan nyaman.
Sumber
https://radarbanyuwangi.jawapos.com/nasional/757255710/cara-ikut-program-mudik-gratis-kemenhub-2026?page=2#google_vignette




