Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, antusiasme masyarakat Malang Raya untuk mendapatkan uang kartal baru mencapai puncaknya. Fenomena ini kini sering disebut sebagai “War Tiket” karena sulitnya mendapatkan kuota penukaran melalui aplikasi resmi Bank Indonesia, PINTAR. Masyarakat harus berlomba-lomba mengakses aplikasi pada waktu-waktu tertentu layaknya berebut tiket konser populer, demi bisa menukarkan uang mereka di layanan kas keliling. Perencanaan waktu penukaran sejak jauh hari serta pemantauan jadwal kas keliling secara intensif menjadi kunci utama agar masyarakat tidak terjebak dalam kesulitan saat mendekati hari raya.
Keterbatasan Kouta dan Strategi Masyarakat
Meskipun Bank Indonesia (BI) Malang telah meningkatkan alokasi uang tunai hingga triliunan rupiah, permintaan masyarakat tetap jauh melampaui kuota harian yang disediakan di setiap titik penukaran. Banyak warga mengaku harus terjaga hingga tengah malam atau dini hari hanya untuk menunggu pembukaan slot antrean di aplikasi. Dalam hitungan menit, kuota di lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan atau lapangan umum seringkali langsung berstatus “penuh”.
Batasan Penukaran dan Ketentuan Paket
Tradisi memberikan “uang baru” sebagai THR saat Lebaran masih menjadi budaya yang sangat kuat. Hal inilah yang memicu terjadinya fenomena “war” kuota penukaran. Untuk memastikan pemerataan, BI menerapkan sistem paket penukaran. Setiap orang biasanya dibatasi hanya boleh menukarkan uang maksimal Rp 4.000.000 hingga Rp 5.000.000, yang terdiri dari pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai syarat pendaftaran bertujuan untuk mencegah adanya individu yang melakukan penukaran berulang kali di hari yang sama, sehingga memberi kesempatan bagi warga lainnya.
Layanan Kas Keliling vs Jasa Penukaran Ilegal
Kondisi “susah tukar” ini menciptakan celah bagi munculnya jasa penukaran uang di pinggir jalan. Namun, masyarakat sangat dihimbau untuk tetap bersabar menggunakan jalur resmi perbankan atau kas keliling BI. Menukarkan uang di jasa ilegal berisiko tinggi terhadap peredaran uang palsu, ketidaksesuaian jumlah (potongan biaya admin yang besar), serta risiko keamanan lainnya.
Kesimpulan
Walaupun sistem digital PINTAR bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan mencegah antrean fisik yang membeludak, tantangan teknis dan keterbatasan kuota tetap menjadi hambatan bagi sebagian warga.




