Artikel Berita Info Informasi Tips dan Panduan
Beranda / Tips dan Panduan / Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jawa Barat Tahun 2026

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jawa Barat Tahun 2026

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jawa Barat Tahun 2026
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jawa Barat Tahun 2026

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan akan uang baru biasanya meningkat pesat. Untuk memudahkan masyarakat di Jawa Barat menyiapkan uang tunai yang layak edar, Bank Indonesia bersama perbankan telah menyiapkan jadwal dan lokasi resmi penukaran uang baru tahun 2026. Informasi ini penting agar masyarakat dapat menukar uang dengan aman, tertib, dan tepat waktu, sehingga kebutuhan pembayaran saat Lebaran dapat terpenuhi dengan lancar.

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jawa Barat 2026

Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang rupiah baru menjelang Hari Raya. Masyarakat Jawa Barat dapat menukar uang dengan sistem kuota terbatas melalui situs resmi PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id/). Pemesanan dimulai pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB. Penukaran tidak dapat diwakilkan dan wajib menunjukkan KTP saat datang ke lokasi.



Lokasi Penukaran Berdasarkan Periode

Periode 18-19 Februari 2026:

  • Masjid Agung Ujung Berung, Jl. Kaum Wetan No.16, Cigending, Kec. Ujung Berung
  • Masjid Agung Lembang, Jl. Raya Lembang No.295, Jayagiri, Kec. Lembang
  • Masjid Agung Soreang, Jl. Al-Fathu, Pamekaran, Kec. Soreang
  • Masjid Agung Bandung, Jl. Dalem Kaum No.14, Balonggede, Kec. Regol




Periode 23-26 Februari 2026:

  • Masjid Al-Jabbar, Kota Bandung, Jl. Cimincrang No.14, Cimenerang, Kec. Gedebage
  • GOR Saparua, Kota Bandung, Jl. Saparua No.28, Citarum, Kec. Bandung Wetan

Periode 24-25 Februari 2026:

  • Masjid Agung Garut, Jl. Jendral Ahmad Yani – Jl. Veteran, Paminggir, Kec. Garut Kota
  • Masjid Agung Sumedang, Jl. P. Sugih, Regol Wetan, Kec. Sumedang Selatan
  • Masjid Agung Sukabumi, Jl. Alun-Alun Utara No.4B, Gunung Parang, Kec. Cikole
  • Masjid Agung Baing Yusuf, Cipaisan, Purwakarta




Cara Menukar Uang Baru via PINTAR BI

  1. Kunjungi situs PINTAR BI
    dan tunggu di halaman utama atau waiting room jika antrean tinggi.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih Provinsi Jawa Barat dan klik “Lihat Lokasi” untuk melihat titik kas keliling.
  4. Tentukan tanggal dan jam operasional sesuai kuota yang tersedia.
  5. Masukkan data pemesanan: NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
  6. Pilih jumlah dan pecahan uang sesuai batas maksimal yang ditentukan.
  7. Isi kode captcha dan klik “Pesan”. Bukti pemesanan akan dikirim melalui email dan wajib dibawa saat penukaran.




Batas Maksimal Penukaran

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal Rp5.300.000 per orang, dengan rincian:

  • Rp50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000
  • Rp20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000
  • Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
  • Rp5.000 (100 lembar) = Rp500.000
  • Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000
  • Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000

Ketentuan penting:

  • Tidak dapat diwakilkan
  • Wajib membawa KTP
  • Datang sesuai jadwal
  • Membawa uang lama dalam kondisi rapi dan dipisahkan berdasarkan pecahan




Tips Agar Tidak Kehabisan Kuota

  • Akses situs tepat pukul 14.00 WIB saat pendaftaran dibuka
  • Pastikan koneksi internet stabil
  • Siapkan data KTP sebelum mengisi formulir
  • Periksa email secara berkala untuk konfirmasi pemesanan

Kesimpulan

Penukaran uang baru di Jawa Barat tahun 2026 telah disiapkan oleh Bank Indonesia melalui berbagai lokasi strategis, termasuk masjid agung dan GOR, dengan periode penukaran berbeda-beda mulai 18 hingga 26 Februari 2026. Masyarakat diwajibkan melakukan pemesanan melalui situs resmi PINTAR BI agar kuota tercatat dan penukaran berjalan tertib.



Sumber

https://www.detik.com/jabar/bisnis/d-8368599/jadwal-dan-lokasi-penukaran-uang-baru-di-jawa-barat-2026?page=2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan