Menjelang Hari Raya Idul Fitri, permintaan terhadap uang pecahan baru selalu mengalami peningkatan. Tradisi berbagi amplop kepada keluarga dan kerabat, serta kebutuhan transaksi tunai selama Lebaran, membuat masyarakat mulai mencari informasi penukaran sejak awal.
Tahun 2026 ini, minat masyarakat kembali tinggi setelah layanan pemesanan melalui situs pintar.bi.go.id resmi dibuka.
Banyak warga langsung bersiap untuk mendapatkan jadwal penukaran sebelum kuota terpenuhi.
Percepatan Program SERAMBI 2026 Di Luar Jawa
Bank Indonesia mempercepat pembukaan tahap kedua khusus wilayah luar Pulau Jawa. Kebijakan ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya permintaan dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Langkah percepatan tersebut diharapkan mampu mendistribusikan uang baru secara lebih merata dan terorganisir, sehingga masyarakat di berbagai daerah mendapatkan kesempatan yang sama.
Jadwal Pemesanan Dan Periode Penukaran
Untuk wilayah luar Pulau Jawa, pendaftaran dibuka mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Sementara itu, proses penukaran berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026 melalui layanan kas keliling Bank Indonesia yang tersebar di sejumlah lokasi strategis.
Secara nasional, Bank Indonesia menyiapkan dana tunai sekitar Rp177 triliun guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri.
Karena kuota setiap titik penukaran terbatas, masyarakat dianjurkan mengakses situs beberapa menit sebelum jadwal dibuka. Pada periode sebelumnya, slot pemesanan habis dalam waktu relatif singkat.
Ketentuan Batas Penukaran Uang Baru
Dalam program SERAMBI 2026, setiap individu diperbolehkan menukar uang dengan total maksimal Rp5.300.000.
Adapun rincian batas per pecahan adalah sebagai berikut:
- Rp50.000 maksimal 50 lembar
- Rp20.000 maksimal 50 lembar
- Rp10.000 maksimal 100 lembar
- Rp5.000 maksimal 100 lembar
- Rp2.000 maksimal 100 lembar
- Rp1.000 maksimal 100 lembar
Masyarakat bebas mengatur kombinasi pecahan sesuai kebutuhan, selama total nominal tidak melebihi batas yang telah ditetapkan.
Wajib Registrasi Online, Tanpa Layanan Datang Langsung
Bank Indonesia menegaskan bahwa penukaran hanya dapat dilakukan setelah melakukan pemesanan secara daring. Masyarakat tidak diperkenankan datang langsung ke lokasi tanpa bukti pendaftaran.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penumpukan antrean, memberikan kepastian jadwal layanan, serta menjaga kenyamanan dan keamanan selama proses distribusi.
Tahapan Penukaran Melalui Situs PINTAR BI
Dilansir dari FajarSulsel, berikut langkah-langkah pendaftaran penukaran uang baru:
- Akses situs resmi pintar.bi.go.id
- Masuk ke ruang tunggu (waiting room) apabila terjadi antrean online
- Pilih layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling
- Tentukan provinsi serta lokasi penukaran
- Pilih tanggal yang tersedia
- Isi data pribadi sesuai identitas resmi
- Tentukan jumlah dan pecahan uang yang akan ditukar
- Unduh serta simpan bukti pemesanan
Bukti tersebut wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih.
Persyaratan Saat Datang Ke Lokasi Penukaran
Ketika mendatangi layanan kas keliling, masyarakat perlu membawa:
- KTP asli sesuai data pendaftaran
- Bukti pemesanan, baik dalam bentuk cetak maupun digital
- Uang tunai dengan nominal pas sesuai pesanan
Selain itu, uang yang akan ditukarkan harus disusun rapi, searah, serta dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi guna mempercepat proses pemeriksaan.
Tujuan Digitalisasi Layanan Penukaran
Melalui sistem digital PINTAR, Bank Indonesia berupaya menciptakan proses distribusi uang baru yang lebih tertib, tepat sasaran, dan minim kepadatan di lokasi layanan.
Selain kas keliling, penyaluran uang baru juga dilakukan melalui jaringan perbankan untuk memastikan ketersediaan uang layak edar tetap terjaga selama Ramadan dan Idulfitri.
Dengan tingginya minat masyarakat setiap tahun, ketepatan waktu dalam melakukan pendaftaran serta kelengkapan dokumen menjadi kunci agar tidak kehabisan kuota penukaran.
Kesimpulan
Semoga layanan ini membantu masyarakat memperoleh uang pecahan baru dengan lebih tertib, nyaman, dan merata di seluruh daerah.
Sumber Referensi
- https://sulsel.fajar.co.id/2026/02/27/cara-tukar-uang-baru-2026-lewat-pintar-bi-go-id-dan-batas-maksimalnya/2/




