• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Jadwal dan Panduan Penukaran Uang Baru 2026 Periode 2

Panduan lengkap penukaran uang baru 2026 periode 2, mulai dari jadwal, batas maksimal, syarat, hingga tata cara pemesanan melalui BI PINTAR untuk masyarakat luar Jawa.

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
26 Februari 2026
in Uncategorized
Reading Time: 3 mins read
A A
Jadwal dan Panduan Penukaran Uang Baru 2026 Periode 2

Jadwal dan Panduan Penukaran Uang Baru 2026 Periode 2

Contents

  • Batas Maksimal Penukaran Uang Baru
  • Syarat Penukaran Uang Baru 2026
  • Cara Pemesanan dan Penukaran Uang Baru
    • Akses Aplikasi BI PINTAR
      • Pilih Layanan Penukaran
      • Tentukan Lokasi Kas Keliling
      • Pilih Jadwal Penukaran
    • Isi Data Pemesan
    • Input Jumlah Uang Rupiah
    • Unduh Bukti Pemesanan
  • Tips dan Hal yang Harus Diperhatikan
  • Solusi Jika Bukti Pemesanan Hilang
  • Sumber Referensi

Bank Indonesia (BI) kembali membuka pemesanan penukaran uang baru 2026 periode kedua untuk masyarakat luar pulau Jawa mulai Jumat, 27 Februari 2026. Pemesanan dapat dilakukan melalui aplikasi BI PINTAR mulai pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi.

Setelah berhasil memesan, masyarakat dapat menukarkan uang mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.



Batas Maksimal Penukaran Uang Baru

Dilansir dari akun Instagram Detik, setiap orang dapat menukarkan uang maksimal Rp 5.300.000. Rinciannya sebagai berikut:

  • Rp 50.000 (50 lembar) = Rp 2.500.000
  • Rp 20.000 (50 lembar) = Rp 1.000.000
  • Rp 10.000 (100 lembar) = Rp 1.000.000
  • Rp 5.000 (100 lembar) = Rp 500.000
  • Rp 2.000 (100 lembar) = Rp 200.000
  • Rp 1.000 (100 lembar) = Rp 100.000

Syarat Penukaran Uang Baru 2026

Untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar, masyarakat wajib memperhatikan ketentuan berikut:

  • Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan
  • Wajib menunjukkan bukti pemesanan (digital atau cetak)
  • Membawa uang sesuai nominal yang dipesan
  • Uang harus dipisahkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun rapi tanpa selotip, staples, lakban, atau perekat
  • BI akan memberikan penggantian uang dengan nominal yang sama, baik pecahan maupun tahun emisi bisa berbeda
  • Uang pengganti diberikan jika ciri keasliannya dapat dikenali
  • Pemesanan tidak dapat diwakilkan
  • NIK KTP yang digunakan tidak bisa untuk pemesanan baru hingga melewati tanggal yang tertera pada bukti pemesanan

Cara Pemesanan dan Penukaran Uang Baru

Berikut langkah-langkah menukarkan uang baru melalui BI PINTAR:

Akses Aplikasi BI PINTAR

  • Kunjungi https://pintar.bi.go.id .
  • Sistem akan menampilkan antrean dan estimasi waktu tunggu
  • Titik lokasi penukaran diperbarui secara real-time



Pilih Layanan Penukaran

Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.

Tentukan Lokasi Kas Keliling

Pilih provinsi tujuan menggunakan dropdown atau ketik nama provinsi, lalu klik Lihat Lokasi.

Pilih Jadwal Penukaran

Tentukan jam kedatangan sesuai operasional kas keliling, lalu klik tombol hijau Pilih.

Isi Data Pemesan

Lengkapi NIK, nama, nomor telepon, dan email. Pastikan data benar sebelum melanjutkan.

Input Jumlah Uang Rupiah

Masukkan nominal yang ingin ditukarkan, isi kode captcha, kemudian klik Pesan.

Unduh Bukti Pemesanan

Cetak atau simpan bukti pemesanan. Bukti ini wajib dibawa bersama KTP asli saat menukarkan uang.



Tips dan Hal yang Harus Diperhatikan

  • Datang tepat waktu dengan uang sesuai bukti pemesanan
  • Pastikan uang tersusun rapi, tidak dilipat, dicoret, basah, diremas, atau distaples
  • Pastikan seluruh persyaratan penukaran terpenuhi agar proses lancar

Solusi Jika Bukti Pemesanan Hilang

Jika bukti pemesanan hilang atau terhapus, Anda bisa mengunduh ulang:

  • Kunjungi https://pintar.bi.go.id/Order/CetakKK
  • Masukkan NIK, email, atau nomor telepon yang didaftarkan
  • Bukti pemesanan akan terunduh kembali

Perlu dicatat, jika berhalangan hadir pada hari penukaran, pemesanan hangus dan tidak dapat diwakilkan. Anda dapat memesan ulang selama kuota masih tersedia.

Sumber Referensi

https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8373153/catat-jadwal-penukaran-uang-baru-2026-periode-2-lengkap-panduannya

Tags: batas maksimal penukaranBI PINTARcara pesan uang barujadwal uang baru BI 2026Kas Keliling BIpenukaran uang baru 2026syarat penukaran uang BI
Dicky Firnanda

Dicky Firnanda

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

THR 2026 Cair untuk Pegawai MBG, Bagaimana Dengan Guru PPPK Paruh Waktu dan Honorer?

THR 2026 Cair untuk Pegawai MBG, Bagaimana Dengan Guru PPPK Paruh Waktu dan Honorer?

THR 2026 Cair untuk Pegawai MBG, Bagaimana Dengan Guru PPPK Paruh Waktu dan Honorer?

Jam Berapa Buka Puasa Bengkulu Hari Ini 26 Februari 2026?

Jam Berapa Buka Puasa Bengkulu Hari Ini, 26 Februari 2026

Jam Berapa Buka Puasa Bengkulu Hari Ini, 26 Februari 2026

Jadwal Buka Puasa Kota Serang Hari Ini, 26 Februari 2026

Jadwal Buka Puasa Kota Serang Hari Ini, 26 Februari 2026

Jadwal Buka Puasa Kota Serang Hari Ini, 26 Februari 2026

Jadwal Buka Puasa Ramadhan Hari ini 26 Februari 2026 Bandar Lampung dan Sekitarnya Lengkap Doa Berbuka

Jadwal Buka Puasa Ramadhan Hari ini 26 Februari 2026 Bandar Lampung dan Sekitarnya Lengkap Doa Berbuka

Jadwal Buka Puasa Ramadhan Hari ini 26 Februari 2026 Bandar Lampung dan Sekitarnya Lengkap Doa Berbuka

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial