Menjelang momen besar keagamaan seperti Ramadan dan Idul Fitri 2026, permintaan masyarakat terhadap uang rupiah baru yang layak edar biasanya meningkat tajam.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Inisiatif ini bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh uang baru secara resmi, aman, dan tertib.
Di wilayah DKI Jakarta, sejumlah titik strategis disiapkan, termasuk kawasan Monumen Nasional (Monas) dan kompleks Gelora Bung Karno (GBK).
Berikut penjelasan lengkap mengenai prosedur penukaran uang baru 2026 di Jakarta, persyaratan, tahapan pendaftaran, lokasi layanan, hingga tips penting agar proses berjalan lancar.
Program Penukaran Uang Baru 2026 Oleh BI
Penukaran uang baru tahun 2026 merupakan layanan resmi yang digelar oleh Bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Layanan ini tidak dipungut biaya dan dijalankan bekerja sama dengan perbankan serta unit kas keliling di berbagai daerah.
Tujuan utama program ini bukan untuk aktivitas komersial, melainkan memastikan masyarakat memperoleh uang rupiah dalam kondisi baik dan layak edar.
Untuk mendukung kelancaran program, BI menyiapkan dana besar, termasuk alokasi sekitar Rp8,6 triliun. Setiap individu dapat menukar uang hingga maksimal Rp5,3 juta dalam satu kali pemesanan.
Tahapan Waktu Dan Pelaksanaan SERAMBI 2026
Program SERAMBI 2026 dibagi dalam beberapa gelombang agar proses penukaran lebih tertib dan merata.
-
Periode Pertama
Pendaftaran daring dibuka mulai 13 Februari 2026 untuk wilayah Pulau Jawa. Sementara itu, penukaran fisik berlangsung pada 18–27 Februari 2026.
-
Periode Kedua
Pendaftaran kembali tersedia pada 24 atau 26 Februari 2026 untuk wilayah Pulau Jawa, termasuk Jakarta, hingga kuota terpenuhi. Adapun penukaran langsung dilakukan pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Khusus untuk DKI Jakarta, layanan terpadu dijadwalkan pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan.
Perlu diingat, jadwal dapat berubah mengikuti kebijakan terbaru dari Bank Indonesia. Karena itu, masyarakat dianjurkan rutin mengecek informasi resmi sebelum melakukan penukaran.
Prosedur Penukaran Uang Baru 2026
Agar dapat menukar uang baru, masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu secara online. Berikut langkah-langkahnya:
-
Akses Platform Resmi PINTAR BI
Penukaran dilakukan melalui platform PINTAR BI di situs pintar.bi.go.id.
-
Pilih Menu Layanan Penukaran
Masuk ke menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” untuk melihat jadwal serta lokasi yang tersedia.
-
Tentukan Wilayah dan Lokasi
Pilih Provinsi DKI Jakarta dan tentukan titik penukaran yang diinginkan, seperti kas keliling di area Monas atau layanan terpadu di GBK.
-
Isi Identitas Diri
Masukkan data sesuai KTP, meliputi NIK, nama lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat email. Pastikan seluruh informasi sesuai identitas resmi.
-
Pilih Nominal Penukaran
Tentukan jumlah uang yang ingin ditukar, dengan batas maksimal Rp5,3 juta per orang dalam satu pemesanan.
-
Konfirmasi dan Simpan Bukti
Setelah memilih jadwal, lakukan konfirmasi dan simpan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
-
Datang Sesuai Jadwal
Saat hari penukaran tiba, bawa KTP asli, bukti pemesanan, serta uang yang telah dirapikan berdasarkan pecahan. Tanpa dokumen tersebut, layanan tidak dapat diproses.
Titik Penukaran Uang Baru di Jakarta
Layanan Terpadu di GBK Basketball Hall
GBK Basketball Hall di kawasan Senayan menjadi salah satu pusat layanan terbesar di Jakarta. Pada periode 12–15 Maret 2026, lokasi ini melayani masyarakat yang telah mendaftar melalui PINTAR BI.
Konsep layanan terpadu di GBK dirancang untuk menampung tingginya animo warga, dengan banyak loket sehingga proses penukaran dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
Kas Keliling di Kawasan Monas
Selain GBK, layanan kas keliling BI juga tersedia di sekitar Monas. Lokasi ini dipilih karena mudah dijangkau dan menjadi pusat aktivitas masyarakat. Namun, kuota di kas keliling umumnya terbatas sehingga pemesanan online tetap menjadi syarat utama.
Lokasi Tambahan Lainnya
Penukaran juga dilakukan di sejumlah pasar besar, pusat keramaian, dan kantor cabang bank mitra di Jakarta. Informasi detail mengenai lokasi dan jadwal dapat dilihat melalui platform PINTAR BI.
Ketentuan Maksimal Penukaran
Setiap pemesan dapat menukar uang hingga Rp5.300.000 dalam satu kali transaksi. Komposisi pecahan yang dapat ditukar meliputi:
- Rp50.000 hingga total Rp2.500.000
- Rp20.000 hingga total Rp1.000.000
- Rp10.000 hingga total Rp1.000.000
- Rp5.000 hingga total Rp500.000
- Rp2.000 hingga total Rp200.000
- Rp1.000 hingga total Rp100.000
Skema ini disusun agar masyarakat mendapatkan variasi pecahan yang cukup untuk kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri.
Kesimpulan
Semoga informasi ini membantu masyarakat DKI Jakarta dalam memahami prosedur, jadwal, serta lokasi penukaran uang baru 2026 sehingga prosesnya dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Sumber Referensi
- https://daftarsekolah.spmb.teknokrat.ac.id/2026/02/cara-tukar-uang-baru-2026-di-dki-jakarta-lokasi-monas-dan-gbk/




