Bantuan Sosial Rp900 Ribu Tersedia Desember 2025, Yuk Cek Informasinya!
Di akhir tahun 2025, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp900 ribu kepada masyarakat yang terdampak oleh berbagai situasi ekonomi.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang membutuhkan, terutama menjelang musim liburan dan tahun baru. Bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi serta mengurangi kesenjangan sosial yang masih ada di berbagai daerah.
Dengan adanya penyaluran bansos ini, diharapkan dapat memberikan sedikit keringanan bagi warga yang terdampak inflasi, kenaikan harga kebutuhan pokok, atau faktor lainnya yang mempengaruhi daya beli masyarakat.
Sebagai langkah transparansi, pemerintah juga telah menyediakan berbagai cara untuk memudahkan penerima dalam mengecek kelayakan mereka menerima bantuan ini. Simak informasi lengkap mengenai jadwal dan cara pencairannya di artikel ini!
Cara Mengecek Nama Penerima Bansos Rp900 Ribu
1. Cek Melalui Situs Resmi DTKS Kemensos
- Masuk ke situs resmi DTKS.
- Isi NIK, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Klik Cari Data untuk melihat status penerima.
2. Cek Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari pemerintah.
- Lakukan registrasi akun dan verifikasi KTP.
- Masukkan data diri untuk melihat apakah Anda termasuk penerima bansos.
3. Cek Melalui Pemerintah Daerah / Kelurahan
- Datangi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.
- Petugas akan membantu mengecek data menggunakan sistem pemerintah daerah.
- Cocokkan data dengan KTP dan KK.
4. Cek Melalui Pos Indonesia (Jika Penyaluran Lewat PT Pos)
- Datang ke kantor Pos terdekat dengan membawa KTP.
- Petugas akan memverifikasi apakah Anda masuk daftar penerima.
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan
Untuk memastikan bansos Rp900 ribu Desember 2025 tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat dan kriteria bagi calon penerima. Kriteria ini disusun berdasarkan data ekonomi dan sosial masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hanya warga yang memenuhi ketentuan di bawah ini yang berhak menerima bantuan.
- Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial
- Memiliki NIK dan Dokumen Kependudukan yang Valid
- Termasuk dalam Keluarga dengan Kategori Ekonomi Rentan
- Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain yang Serupa
- Mengalami Kondisi Khusus yang Terverifikasi
Kesimpulan
Penyaluran bansos Rp900 ribu pada Desember 2025 menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi di akhir tahun.




