Banyak masyarakat yang ingin mengetahui cara menurunkan desil agar bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Pasalnya, penentuan penerima bansos seperti PKH, BPNT, hingga bantuan lainnya didasarkan pada data kesejahteraan yang tercatat dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional). Jika posisi desil dinilai terlalu tinggi, peluang untuk menerima bantuan pun menjadi lebih kecil. Berikut penjelasan lengkap mengenai langkah-langkah yang bisa dilakukan.
Apa Itu Desil?
Desil merupakan indikator yang digunakan pemerintah untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan keluarga di Indonesia. Skala desil terbagi dari 1 hingga 10, di mana Desil 1 adalah kategori sangat miskin dan Desil 10 termasuk kelompok paling sejahtera. Dalam penyaluran bantuan sosial seperti PKH dan bantuan sembako, hanya masyarakat yang berada pada Desil 1 sampai Desil 4 yang berhak menerima bantuan. Sementara itu, mereka yang berada di Desil 5 ke atas tidak termasuk dalam prioritas penerima bansos. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Misalnya, ada keluarga yang masuk Desil 6, padahal secara faktual tergolong kurang mampu. Untuk menanggapi hal tersebut, Kementerian Sosial membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan pembaruan data apabila merasa terjadi ketidaksesuaian.
Cara Memperbarui atau Menurunkan Desil
Terdapat tiga jalur yang dapat ditempuh untuk mengajukan perubahan desil agar berpeluang menerima bansos PKH maupun sembako:
- Melalui operator SIKS-NG di desa/kelurahan
- Melalui operator SIKS-NG di Dinas Sosial kabupaten/kota
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Berikut penjelasan lengkapnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui PlayStore (Android) atau AppStore (iOS).
- Buat akun dan lengkapi data diri.
- Ajukan usulan pembaruan desil melalui fitur yang tersedia di aplikasi.
- Setelah pengajuan, akan dilakukan verifikasi lapangan oleh Pendamping Sosial.
- Data kemudian divalidasi secara bertahap oleh Kemensos.
- Tahap akhir, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan pemeringkatan desil terbaru.
Pengajuan Melalui Desa/Kelurahan
- Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat.
- Bawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Konsultasikan kondisi ekonomi dan ajukan pembaruan data kepada petugas.
- Operator desa akan menginput usulan melalui sistem SIKS-NG Kemensos.
- Selanjutnya dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial dan Kemensos.
- BPS akan memproses pemeringkatan ulang desil.
Perlu diketahui, petugas desa hanya membantu proses pengusulan jika data yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hasil pembaruan bisa membuat desil naik, turun, atau tetap, tergantung hasil verifikasi dan kondisi sosial ekonomi terbaru. Karena itu, masyarakat diminta memberikan informasi yang jujur dan akurat.
Pembagian Kategori Desil
Berikut klasifikasi desil kesejahteraan:
- Desil 1: Sangat Miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir Miskin
- Desil 4: Rentan Miskin
- Desil 5: Pas-pasan
- Desil 6–10: Menengah ke atas
Pemeringkatan desil diperbarui secara berkala oleh BPS setiap tiga bulan. Data ini merupakan hasil integrasi dari beberapa sumber, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Cara Cek Desil Secara Mandiri
Masyarakat dapat mengecek status desil secara online dengan langkah berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Ketik kode CAPTCHA yang muncul (klik refresh jika kurang jelas)
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi nama penerima beserta kategori desilnya. Dengan pengecekan rutin dan pembaruan data yang tepat, masyarakat dapat memastikan status kesejahteraannya sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kesimpulan
desil menjadi penentu utama apakah seseorang berhak menerima bantuan sosial seperti PKH dan sembako. Hanya masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 yang termasuk kategori penerima bansos. Jika merasa posisi desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos maupun lewat kantor desa/kelurahan.
Sumber
https://www.kompas.com/jawa-tengah/read/2026/02/20/121500588/cara-menurunkan-desil-agar-bisa-dapat-bansos-secara-online-dan




