Cara Mengecek Penerima PIP Resmi Kemendikdasmen, Pencairan Desember 2025
Memasuki bulan Desember 2025, perhatian masyarakat kembali tertuju pada proses pencairan Program Indonesia Pintar (PIP)—bantuan biaya pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini menjadi penopang penting agar anak dapat terus bersekolah tanpa khawatir masalah biaya.
Pemerintah melalui Kemendikbudristek memastikan bahwa penyaluran PIP dilakukan secara tepat sasaran. Pencairan untuk periode Oktober–Desember 2025 telah dimulai sejak Oktober dan direncanakan selesai sebelum tahun berakhir.
PIP hadir untuk memberikan perlindungan pendidikan bagi anak dari keluarga miskin dan rentan, sehingga kebutuhan sekolah seperti seragam, alat tulis, buku, hingga biaya transportasi dapat terpenuhi.
Tujuan dan Sasaran PIP 2025
PIP merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada siswa aktif dari keluarga tidak mampu.
Tujuan utamanya meliputi:
- Menekan angka putus sekolah
- Memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak
- Menjamin kesempatan belajar setara bagi siswa
Dana PIP disalurkan melalui bank mitra pemerintah, seperti BRI, BNI, dan Mandiri, dan sebelum pencairan dilakukan, siswa wajib melalui proses verifikasi data agar bantuan diterima oleh pihak yang berhak.
Program ini menyasar siswa dari seluruh jenjang pendidikan:
- SD / SDLB / Paket A
- SMP / SMPLB / Paket B
- SMA / SMK / SMALB / Paket C
Jumlah dana yang diberikan berbeda tergantung jenjangnya, dengan bantuan tertinggi hingga Rp1,8 juta per tahun untuk tingkat SMA/SMK.
Cara Cek Penerima PIP 2025 Melalui Website Kemendikdasmen
Orang tua atau wali siswa dapat memeriksa status penerima PIP secara online melalui situs resmi Kemendikdasmen.
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Scroll ke bagian “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- Masukkan NIK siswa
- Selesaikan hitungan captcha
- Klik Cek Penerima PIP
Jika data tidak ditemukan, orang tua bisa menghubungi pihak sekolah untuk pengecekan atau pembaruan data melalui sistem Dapodik.
Besaran Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang
Berikut nilai bantuan PIP tahun 2025:
SD / SDLB / Paket A
- Kelas 1–5: Rp450.000 / tahun
- Kelas 6: Rp225.000 / tahun
SMP / SMPLB / Paket B
- Kelas 7–8: Rp750.000 / tahun
- Kelas 9: Rp375.000 / tahun
SMA / SMK / SMALB / Paket C
- Kelas 10–11: Rp1.800.000 / tahun
- Kelas 12: Rp900.000 / tahun
Dana ini akan ditransfer melalui rekening siswa atau rekening sekolah sesuai ketentuan pemerintah dan bank penyalur.
Pentingnya Mengecek Status PIP Secara Rutin
Selama periode pencairan Oktober–Desember 2025, pengecekan status PIP sangat disarankan.
Dengan memantau secara berkala, orang tua dapat:
- Memastikan bantuan masuk sesuai jadwal
- Mengantisipasi masalah data seperti verifikasi gagal atau identitas tidak sinkron
Kesimpulan
Pada Desember 2025, pemerintah terus melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai dukungan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Pencairan memasuki tahap akhir dan diharapkan tuntas sebelum akhir tahun.
Cek penerimaan PIP dapat dilakukan melalui situs resmi Kemendikdasmen dengan memasukkan NISN dan NIK. Program ini mencakup semua jenjang pendidikan, dengan besar bantuan yang bervariasi sesuai tingkat sekolah.
Dengan memastikan data siswa selalu valid dan rutin melakukan pengecekan, bantuan PIP dapat dimanfaatkan tepat waktu untuk menunjang kebutuhan pendidikan anak secara optimal.




