Di Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026, banyak ASN, PNS, dan PPPK mencari informasi mengenai THR PNS & PPPK 2026. Pertanyaan utama biasanya adalah: kapan THR cair dan berapa besarnya? Pemerintah telah menyiapkan anggaran THR ASN dalam APBN 2026 sebesar Rp 55 triliun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan anggaran ini mencakup THR untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri.
Waktu Pencairan THR PNS & PPPK 2026
Dilansir dari money.kompas.com, pemerintah menargetkan pencairan THR PNS dan PPPK 2026 dimulai pada awal Ramadhan.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pola pencairan THR ASN biasanya:
- Dibayarkan 10–14 hari sebelum Idul Fitri
- Pembayaran paling lambat 7 hari sebelum Lebaran
Perkiraan Tanggal Pencairan THR 2026
- Idul Fitri 2026 diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026. Dengan acuan ini:
- Perkiraan THR PNS & PPPK cair: 11–15 Maret 2026
- Batas akhir pembayaran THR: sekitar 14 Maret 2026
Artinya, pertengahan Maret 2026 adalah waktu paling realistis bagi ASN untuk menerima THR. Pengumuman resmi akan disampaikan pemerintah menjelang Ramadhan.
Besaran THR PNS & PPPK 2026
Berdasarkan kebijakan sebelumnya (2024–2025), pemerintah biasanya membayarkan THR PNS dan PPPK 100%, termasuk tunjangan kinerja (tukin).
Komponen THR PNS & PPPK 2026
THR ASN umumnya terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin)
Catatan khusus:
- Guru dan dosen yang tidak menerima tukin akan mendapatkan tunjangan profesi setara satu bulan gaji
- CPNS menerima 80% gaji pokok sebagai dasar perhitungan THR
Komposisi final THR PNS & PPPK 2026 masih menunggu keputusan resmi pemerintah.
Gaji Pokok PNS 2026 (Acuan Hitung THR)
Gaji pokok PNS 2026 merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang menyesuaikan kenaikan gaji berdasarkan golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Golongan I
- IA: Rp 1.685.700 – 2.522.600
- IB: Rp 1.840.800 – 2.670.000
- IC: Rp 1.918.700 – 2.783.700
- ID: Rp 1.999.900 – 2.901.400
Golongan II
- IIA: Rp 2.184.000 – 3.643.400
- IIB: Rp 2.385.000 – 3.797.500
- IIC: Rp 2.485.900 – 3.958.200
- IID: Rp 2.591.100 – 4.125.600
Golongan III
- IIIA: Rp 2.785.700 – 4.575.200
- IIIB: Rp 2.903.600 – 4.768.800
- IIIC: Rp 3.026.400 – 4.970.500
- IIID: Rp 3.154.400 – 5.180.700
Golongan IV
- IVA: Rp 3.287.800 – 5.399.900
- IVB: Rp 3.426.900 – 5.628.300
- IVC: Rp 3.571.900 – 5.866.400
- IVD: Rp 3.723.000 – 6.114.500
- IVE: Rp 3.880.400 – 6.373.200
Gaji pokok ini menjadi acuan perhitungan THR PNS & PPPK 2026.
Kesimpulan
THR PNS & PPPK 2026 diperkirakan cair pertengahan Maret 2026, sekitar 11–15 Maret, dengan komponen penuh termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan tunjangan kinerja (tukin). Besaran THR dihitung berdasarkan golongan dan masa kerja PNS/PPPK, sementara CPNS menerima 80% gaji pokok. Pengumuman resmi akan disampaikan pemerintah menjelang Ramadhan.
Sumber
https://money.kompas.com/read/2026/02/14/130431726/kapan-thr-2026-cair-untuk-pns-dan-pppk




