Menjelang Hari Raya Idul Fitri, permintaan uang pecahan baru biasanya meningkat tajam. Tradisi membagikan “uang Lebaran” kepada anak-anak maupun kerabat membuat layanan penukaran uang selalu ramai setiap tahun.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang baru melalui platform Pintar BI.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran diwajibkan mendaftar terlebih dahulu secara online sebelum datang ke lokasi.
Bukti pemesanan dari PINTAR BI harus ditunjukkan saat hadir di titik kas keliling sesuai jadwal dan lokasi yang telah dipilih.
Sebelumnya, periode pertama pemesanan telah dibuka pada 13 Februari 2026, dengan jadwal penukaran langsung berlangsung pada 23–26 Februari 2026.
Karena tingginya minat masyarakat, Bank Indonesia kembali membuka tahap kedua pemesanan melalui platform yang sama.
Untuk periode kedua tahun 2026 wilayah luar Jawa, termasuk Aceh, pemesanan dibuka mulai Kamis, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Sementara itu, proses penukaran uang secara langsung dijadwalkan pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Karena kuota setiap tahap terbatas dan dapat habis dengan cepat, masyarakat wajib melakukan reservasi antrean secara daring terlebih dahulu.
Melalui PINTAR BI, pemohon dapat memilih lokasi kas keliling, menentukan tanggal penukaran, serta menyesuaikan nominal uang sesuai ketersediaan kuota.
Panduan Registrasi Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI 2026
Penukaran uang baru hanya dapat dilakukan setelah melakukan pemesanan online.
Dilansir dari TribunAceh, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id
- Masuk ke waiting room apabila antrean sedang padat
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
- Tentukan lokasi dan tanggal penukaran
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor ponsel, dan email
- Pilih jumlah lembar uang sesuai ketentuan yang berlaku
- Unduh serta simpan bukti pemesanan
Bukti tersebut wajib dibawa saat penukaran karena memuat kode booking dan jadwal layanan.
Ketentuan Saat Datang ke Lokasi Penukaran
Agar proses berjalan tertib, peserta perlu membawa dan menyiapkan:
- KTP asli
- Bukti pemesanan dari PINTAR BI
- Uang rupiah sesuai nominal yang didaftarkan
- Uang disusun rapi dan searah berdasarkan pecahan
Kelengkapan ini penting untuk mempercepat proses pelayanan di lokasi kas keliling.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026
Setiap individu dibatasi maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000, dengan rincian sebagai berikut:
- Pecahan Rp50.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp20.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp10.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp5.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp2.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp1.000: maksimal 100 lembar
Perlu diingat, kuota pada setiap periode terbatas dan dapat penuh sewaktu-waktu.
Kesimpulan
Semoga proses pemesanan berjalan lancar, kuota mencukupi, dan layanan dari Bank Indonesia dapat membantu masyarakat menyambut Lebaran dengan lebih nyaman dan penuh kebahagiaan.
Sumber Referensi
- https://aceh.tribunnews.com/news/1013294/catat-jadwal-tukar-uang-baru-bi-2026-periode-kedua-luar-jawa-termasuk-aceh-cara-daftar-di-pintar-bi?utm_source=topstories




