Pemerintah melalui kementrian sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial secara bertahap kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangana Non Tunai (BPNT)
Untuk tahun 2026, Kemensos telah memperbarui kriteria desil bagi penerima bansos PKH dan BPNT. Jika sebelumnya BPNT dapat menjangkau hingga Desil 5, kini hanya masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 yang akan mendapatkan bantuan sembako. Sementara itu, penerima PKH tetap diprioritaskan untuk Desil 1-4. Perubahan ini menandai upaya pemerintah untuk lebih mempertajam sasaran bantuan kepada kelompok rentan miskin.
Dikutip dari Kompas.Tv Menteri Sosial RI, menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan realisasi penyaluran triwulan I 2026 tercatat telah melampaui 85 persen atau lebih dari Rp15 triliun Untuk tahun 2026, alokasi PKH ditetapkan bagi 10 juta KPM, sedangkan Bantuan Sembako menyasar 18.250.000 KPM. Mensos juga menyampaikan, percepatan penyaluran dilakukan agar keluarga penerima manfaat (KPM), khususnya umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang.
Beruntungnya pada tahun 2026, masyarakat dapat melakukan pengecekkan bansos secara mendiri dirumah hanya dengan menggunakan NIK yang ada pada KTP, melalaui layanan onine resmi dari kementrian sosial. Dengan begini masyarakat tidak perlu repot- repot untuk datang ke kantor dinas setempat untuk menanyakan kapan jadwal pencairan bansos.
Besaran Bansos PKH dan BPNT
PKH
Menurut informasi dari Kementerian Sosial, bansos PKH terdirin dari beberapa kelompok, mulai dari ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia. Besaran bantuan yang diterima juga berbeda-beda, tergantung kategori yang terdaftar dalam data penerima. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori anggota keluarga:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
BPNT
BPNT merupakan program bantuan dari pemerintah yang disalurkan kepada sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), perlu Kamu tau bahwa bantuan ini berbeda dengan bantuan tunai, BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang masuk ke daalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebesar Rp200.000 per bulan dalam priode tiga bulan sekali. Saldo tersebut hanya bisa Kamu gunakan untuk membeli bahan pangan tertentu, seperti beras, telur, ikan, daging, hingga sayur-sayuran.
Cara Cek Penerima Bansos Secara Mandiri
Pengecekan status bantuan dapat dilakukan secara mandiri kapan saja melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor dinas. Berikut langkah-langkahnya:
Melalui link resmi cek bansos
- Kamu dapat mengakses situs resmi pada ponsel pribadimu di laman web kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah tempat Kamu tinggal mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
- Kamu dapat memasukkan nama lengkap orang yang akan kamu cek datanya, pastikan nama lengkap harus sesuai dengan yang tertera di e-KTP
- Ketikan kode huruf (captcha) yang muncul pada kotak layar ponsel Kamu
- Kamu dapat mengklik tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Sebelum Kamu mengecek pencairan bansos, Kamu harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos yang terdapat di Appstore atau Play Store pada ponsel pribadimu. Setelah aplikasi terinstal, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka Aplikasi Cek Bansos
- Kamu dapat masuk menggunakan username dan password, apabila kamu belum memiliki akun, segara daftar atau buat akun terlebih dahulu dengan mengguankan data diri sesuai dengan KTP dan unggah foto KTP, setelah itu tunggu verifikasi pada akunmu
- Jika Kamu sudah masuk, segera klik menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah tempat tinggal mu pada form yang muncul di ayar ponsel milik mu
- Masukkan nama penerima bansos sesuai dengan KTP
- Isi kode verifikasi
- Kamu dapat klik “ Cari Data”
- Tunggu beberapa saat sampai hasil pencocokan data yang Kamu cari dengan daftar penerima muncul
Kesimpulan:
Penting bagi kamu untuk memastikan data kependudukan sudah benar dan terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika belum terdaftar atau terdapat kesalahan data, segera lakukan pembaruan melalui pemerintah daerah setempat agar tidak terkendala saat pencairan. Dengan rutin mengecek secara online, kamu bisa mendapatkan informasi terbaru terkait status pencairan bansos PKH secara akurat dan resmi.
Referensi
https://www.kompas.tv/amp/nasional/652163/bansos-pkh-dan-sembako-sudah-cair-awal-ramadan-realisasi-capai-rp15-t?page=2




