Umat Islam telah memasuki hari ketujuh Ramadan 1447 Hijriah pada Rabu, 25 Februari 2026. Penetapan awal Ramadan sebelumnya diumumkan pemerintah melalui sidang isbat yang diselenggarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Memasuki minggu pertama bulan suci, ketepatan waktu ibadah menjadi hal penting. Jadwal imsakiyah berfungsi sebagai panduan agar pelaksanaan puasa berlangsung tertib, mulai dari sahur hingga berbuka.
Jadwal Imsak dan Salat Kota Padang Hari Ini
Bagi warga Kota Padang, dilansir dari Suara.com berikut jadwal salat dan puasa untuk Rabu, 25 Februari 2026:
- IMSAK: 05:02
- SUBUH: 05:12
- TERBIT: 06:24
- DUHA: 06:52
- ZUHUR: 12:35
- ASAR: 15:48
- MAGRIB: 18:39
- ISYA’: 19:48
Waktu Magrib pukul 18.39 WIB menandai saat berbuka puasa. Sedangkan azan Subuh pada pukul 05.12 WIB menandai dimulainya ibadah puasa, sehingga umat Islam diwajibkan menghentikan makan dan minum saat waktu itu tiba.
Ramadan dikenal sebagai bulan penuh rahmat dan ampunan. Selain menahan lapar dan dahaga, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, memperdalam pengetahuan agama, dan meningkatkan kualitas spiritual.
Bulan ini juga identik dengan semangat berbagi, seperti menyediakan makanan untuk berbuka dan menambah sedekah kepada sesama.
Niat Puasa Ramadan
Niat puasa wajib dilafalkan pada malam hari sebelum waktu Subuh. Umat Muslim bisa membaca niat ini setelah menunaikan salat Tarawih atau sebelum sahur.
Bacaan niat puasa Ramadan dalam:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ لِأَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: “Nawaitu shauma ghodin an adaa’i fardhi syahri Ramadan hadzihis sanati lillaahi ta’aala.”
Artinya: “Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa.”
Penjelasan Mengenai Makan dan Minum Setelah Imsak
Imsak sering dianggap sebagai batas akhir waktu sahur. Sebenarnya, imsak hanyalah pengingat bahwa waktu Subuh akan segera tiba, umumnya berselang sekitar 10–15 menit sebelum azan Subuh.
Hal ini sejalan dengan hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Muhammad SAW (HR. Bukhari):
“Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan subuh).”
Demikian pula ditegaskan dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 187, yang menyebutkan bahwa umat Islam diperbolehkan makan dan minum hingga terbit fajar.
Dengan demikian, umat Islam masih diperbolehkan untuk makan dan minum setelah imsak, tetapi harus berhenti begitu azan Subuh dikumandangkan. Mulai saat itu, puasa resmi dimulai dan berlangsung hingga waktu Magrib.
Kesimpulan
Umat Islam di Kota Padang pada Rabu, 25 Februari 2026 dapat mengikuti jadwal imsakiyah dan salat sebagai panduan sahur, puasa, dan ibadah harian dengan tepat waktu.
Sumber Referensi
https://sumbar.suara.com/read/2026/02/24/223849/jadwal-imsakiyah-kota-padang-rabu-25-februari-2026-jangan-telat-bangun-sahur




