12 Hari Libur Lebaran 2026, Ini Jadwal Cuti Bersama & WFA. Pemerintah telah resmi mengumumkan jadwal cuti bersama untuk Lebaran tahun 2026 dan juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan selama mudik dan tetap menjaga produktivitas pekerja selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah.
SKB Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2025 ini dikeluarkan mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2026 oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB. Jadwal Cuti dan Libur Lebaran 2026 Mengacu pada SKB yang diterbitkan, terdapat tujuh hari libur yang berkaitan dengan Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, yaitu:
Jadwal Cuti Bersama & Libur Lebaran 2026
| Tanggal | Keterangan |
|---|---|
| Rabu, 18 Maret 2026 | Cuti bersama Hari Suci Nyepi |
| Kamis, 19 Maret 2026 | Libur nasional Hari Suci Nyepi |
| Jumat, 20 Maret 2026 | Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah |
| Sabtu, 21 Maret 2026 | Libur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah |
| Minggu, 22 Maret 2026 | Libur nasional Idul Fitri 1447 Hijriah |
| Senin, 23 Maret 2026 | Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah |
| Selasa, 24 Maret 2026 | Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah |
Jadwal WFA untuk Lebaran 2026
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah melaksanakan kebijakan WFA untuk memfasilitasi pergerakan masyarakat saat melakukan mudik dan kembali.
Kebijakan WFA diimplementasikan dalam dua tahap yaitu :
Tahap mudik:
- Senin, 16 Maret 2026
- Selasa, 17 Maret 2026
Tahap balik:
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Dengan kebijakan ini, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta dapat bekerja dari mana saja dalam periode lima hari tersebut.
Airlangga menegaskan bahwa WFA merupakan bentuk kerja yang fleksibel, bukan sebagai hari libur tambahan.
WFA Tidak Mengurangi Cuti Tahunan
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan bahwa WFA tidak mengurangi jatah cuti tahunan para pekerja.
“Mereka yang melakukan WFA tetap melaksanakan tugasnya, jadi WFA tidak dianggap sebagai cuti tahunan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa pekerja berhak atas gaji penuh saat melaksanakan WFA sesuai peraturan yang ada atau kesepakatan kerja.
Perusahaan diminta untuk mengatur jam kerja dan mekanisme pengawasan agar produktivitas tetap terjaga meskipun pekerjaan dilakukan dari lokasi yang berbeda.
Sektor yang Tidak Dapat Melaksanakan WFA
Tidak semua sektor bisa menerapkan kebijakan WFA. Beberapa bidang strategis yang dikecualikan oleh pemerintah antara lain:
- Sektor kesehatan
- Perhotelan
- Pusat perbelanjaan
- Manufaktur
- Industri makanan dan minuman
- Sektor esensial lainnya yang berkaitan dengan kelangsungan operasional pabrik
Pengecualian ini dilakukan untuk memastikan layanan publik dan rantai pasokan nasional tetap berjalan dengan baik selama Lebaran.
Sumber
https://megapolitan.kompas.com/read/2026/02/24/15311981/jadwal-cuti-bersama-dan-wfa-libur-lebaran-2026-total-12-hari




