Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial tahun 2026 dengan sistem desil sebagai dasar penentuan penerima.
Skema ini digunakan untuk memastikan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melalui sistem yang dikelola Kementerian Sosial, masyarakat dapat mengecek status desil penerima bansos hanya dengan menggunakan NIK KTP. Proses pengecekan bisa dilakukan secara online maupun offline dan tidak memerlukan waktu lama.
Apa Itu Desil dalam Bansos?
Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 kelompok. Desil 1 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi paling rentan, sedangkan desil 10 berada pada tingkat kesejahteraan tertinggi.
Dalam kebijakan bansos 2026, pemerintah memprioritaskan masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 sebagai penerima utama bantuan sosial. Kelompok ini dinilai paling membutuhkan perlindungan sosial dari negara.
Ketentuan Desil Penerima PKH dan BPNT 2026
Tahun 2026 membawa perubahan penting dalam penyaluran bansos, khususnya BPNT. Jika sebelumnya penerima hingga desil 5 masih bisa memperoleh bantuan, kini kriteria dipersempit.
Berikut acuan penetapan penerima bansos berdasarkan desil:
- PKH: Desil 1–4
- BPNT/Sembako: Desil 1–4
- PBI JKN: Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
- ATENSI dan bansos lainnya: Desil 1–5 atau asesmen
Artinya, masyarakat yang berada di desil 1 sampai 4 memiliki peluang paling besar menerima berbagai jenis bantuan sosial.
Langkah Cek Desil Penerima Bansos Secara Online
Dilansir dari laman Detik, untuk mengetahui status desil dan kepesertaan bansos PKH maupun BPNT 2026, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan oleh sistem
Setelah data muncul, perhatikan kolom desil. Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, maka yang bersangkutan berpeluang menerima bansos.
Untuk memastikan, cek kolom jenis bantuan. Apabila terdapat keterangan “YA” pada PKH, BPNT, atau PBI JKN, berarti bantuan tersebut tercatat aktif.
Cara Cek dan Update Desil Secara Offline
Bagi masyarakat yang belum terdaftar atau merasa data desilnya tidak sesuai, pembaruan dapat dilakukan secara offline melalui Dinas Sosial setempat.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Datang ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) sesuai domisili
- Siapkan dokumen KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW
- Temui petugas atau operator SIKS-NG
- Isi formulir pengajuan pembaruan data
- Tunggu proses verifikasi dan validasi data
Perlu diketahui, proses update desil tidak bersifat instan dan bisa memakan waktu cukup lama hingga data resmi diperbarui dalam sistem.
Kesimpulan
Cek desil penerima bansos PKH dan BPNT 2026 menjadi langkah penting agar masyarakat mengetahui status kesejahteraannya.
Dengan sistem online yang semakin mudah diakses serta opsi pembaruan data secara offline, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih adil dan tepat sasaran.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8367248/cek-desil-penerima-bansos-pkh-bpnt-2026-pakai-nik-ktp-ini-panduan-lengkapnya




