Pemerintah menggunakan sistem desil sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Melalui sistem ini, kondisi kesejahteraan masyarakat dipetakan secara lebih terukur agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran.
Karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah sewaktu-waktu, masyarakat yang merasa statusnya belum sesuai berhak mengajukan pembaruan data. Dengan data yang akurat, peluang untuk masuk dalam kategori penerima bansos pun menjadi lebih terbuka.
Apa Itu Desil dalam DTSEN?
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok, mulai dari Desil 1 sebagai kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah hingga Desil 10 sebagai kelompok paling sejahtera.
Pengelompokan ini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik dan dihimpun dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut kemudian digunakan oleh Kementerian Sosial RI sebagai rujukan utama penyaluran berbagai program perlindungan sosial.
Dilansir dari laman Kompas, masyarakat yang berada pada rentang Desil 1 sampai 5 umumnya berpeluang menerima bantuan, antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos Sembako
- BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Pemeringkatan desil dilakukan secara berkala, biasanya setiap tiga bulan, untuk menyesuaikan kondisi terbaru masyarakat.
Cara Memperbarui Data Desil Secara Online
Bagi masyarakat yang merasa data kesejahteraannya belum sesuai, pembaruan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
- Daftar akun jika belum memiliki akun
- Login menggunakan username dan kata sandi
- Pilih menu Usulkan Pembaruan
- Isi dan lengkapi seluruh data yang diminta
- Kirim pengajuan pembaruan data
Setelah pengajuan dikirim, Pendamping Sosial akan melakukan survei langsung ke rumah pemohon untuk memverifikasi kondisi lapangan. Masyarakat kemudian menunggu hasil proses pembaruan hingga selesai.
Cara Memperbarui Data Lewat Kelurahan atau Dinas Sosial
Selain secara online, pembaruan data juga dapat dilakukan secara langsung melalui jalur resmi, dengan cara:
- Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili
- Atau mendatangi kantor Dinas Sosial terdekat
- Menyampaikan tujuan pembaruan data DTSEN
- Melengkapi persyaratan sesuai arahan petugas
- Menunggu proses survei dari Pendamping Sosial
Hasil survei tersebut selanjutnya diproses dan diserahkan ke BPS untuk pemeringkatan desil ulang.
Faktor yang Menentukan Desil
Penentuan desil dalam DTSEN mempertimbangkan beberapa variabel utama, seperti kepemilikan aset, kondisi tempat tinggal, pendidikan dan pekerjaan anggota keluarga, jumlah tanggungan, serta akses terhadap layanan dasar. Seluruh faktor ini menjadi dasar penilaian tingkat kesejahteraan keluarga.
Sumber Referensi
https://www.kompas.com/banten/read/2026/02/21/113000388/apa-itu-desil-dalam-dtsen-ini-cara-update-data-agar-bisa-dapat-bansos




