Jadwal pencairan Bansos ATENSI YAPI 2026 menjadi informasi yang paling banyak dicari wali dan pengasuh anak yatim, piatu, maupun yatim piatu di seluruh Indonesia. Program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini kembali disalurkan pada tahun 2026 sebagai bentuk dukungan ekonomi bagi keluarga rentan.
Bansos ini sangat dinantikan karena membantu memenuhi kebutuhan dasar anak yang kehilangan orang tua, mulai dari pendidikan, pangan, hingga kebutuhan harian lainnya.
Apa Itu Bansos ATENSI YAPI?
Bansos ATENSI YAPI merupakan bagian dari Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Program ini ditujukan khusus bagi:
- Anak yatim
- Anak piatu
- Anak yatim piatu
- Anak dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin
Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) atau lembaga penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap kebutuhan dasar anak tetap terpenuhi dan kesejahteraan mereka lebih terjamin.
Jadwal Pencairan Bansos ATENSI YAPI 2026
Dilansir dari metrotvnews.com, Berdasarkan informasi terbaru, pencairan Bansos ATENSI YAPI 2026 dijadwalkan mulai Januari 2026 dan dilakukan secara bertahap.
Sebelum dana dicairkan, Dinas Sosial setempat akan melakukan:
- Verifikasi dan validasi data penerima
- Pemutakhiran data domisili
- Pembaruan status sekolah anak
- Pembaruan data wali atau pengasuh
Proses ini penting agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar-benar memenuhi kriteria.
Besaran Bansos ATENSI YAPI 2026
Untuk tahun 2026, nominal bantuan yang diberikan adalah:
- Rp200.000 per bulan per anak
Jika pencairan dilakukan secara rapel, maka total yang diterima bisa menjadi:
- Rp400.000 untuk 2 bulan
- Rp600.000 untuk 3 bulan
Besaran total dapat berbeda tergantung kebijakan dan skema pencairan dari pemerintah daerah masing-masing.
Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI 2026
Agar bisa menerima bantuan sosial ini, penerima harus memenuhi syarat berikut:
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin
- Terdaftar di database Kemensos dan Dinas Sosial setempat
- Memiliki wali atau pengasuh resmi
- Data sudah terverifikasi dan diperbarui
- Tidak menerima bantuan sosial serupa (tidak dobel bansos)
Bagi yang belum terdaftar, masyarakat dapat mengajukan usulan melalui Dinas Sosial sesuai domisili masing-masing.
Cara Cek Status Penerima Bansos ATENSI YAPI 2026
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima, berikut cara cek bansos ATENSI YAPI 2026 secara resmi:
Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Anda dapat mengakses situs resmi pengecekan bansos di: https://cekbansos.kemensos.go.id/
Langkah-langkahnya:
- Pilih wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerima bansos Anda.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi dari Kementerian Sosial yang tersedia di Play Store dan App Store.
Cara ceknya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Login atau registrasi akun
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data domisili dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
Pastikan data yang dimasukkan benar agar hasil pencarian akurat.
Tips Agar Tidak Ketinggalan Jadwal Pencairan
Agar tidak terlewat informasi penting mengenai jadwal pencairan Bansos ATENSI YAPI 2026, KPM disarankan untuk:
- Rutin mengecek website resmi Kemensos
- Memantau aplikasi Cek Bansos
- Menghubungi Dinas Sosial setempat
- Memastikan data keluarga selalu diperbarui
Dengan memahami jadwal pencairan Bansos ATENSI YAPI 2026, syarat penerima, serta cara cek statusnya, masyarakat dapat memastikan bantuan diterima tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Kesimpulan
Jadwal Pencairan Bansos ATENSI YAPI 2026 dijadwalkan mulai Januari 2026 dan dilakukan secara bertahap setelah proses verifikasi data oleh Dinas Sosial. Program dari Kementerian Sosial ini memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan per anak bagi yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga kurang mampu.
Agar tidak ketinggalan pencairan, pastikan data sudah terdaftar dan terverifikasi, serta rutin mengecek status penerima melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/NgxCaEQ1-cek-jadwal-dan-cara-pencairan-bansos-atensi-yapi-2026




