Menjelang perayaan Idul Fitri 2026, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara telah secara resmi mengumumkan jadwal dan titik lokasi layanan penukaran uang Rupiah layak edar di wilayah Medan dan sekitarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari program rutin tahunan BI untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan uang kartal pecahan kecil terpenuhi dengan baik, aman, dan nyaman selama masa Ramadhan hingga Lebaran.
Deputi Gubernur BI Ricky Perdana Gozali menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk memastikan layanan penukaran uang berjalan tertib dan bermakna bagi masyarakat.
Untuk tahun ini, BI telah menyiapkan total uang tunai layak edar senilai Rp 185,6 triliun secara nasional, menunjukkan peningkatan sekitar 15% dibandingkan tahun sebelumnya.
Batas Penukaran Uang
Bank Indonesia juga menetapkan batas maksimal penukaran per orang, yang biasanya berkisar antara Rp 3,8 juta hingga Rp 4, 3 juta dalam berbagai pecahan mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 20.000 kini menjadi Rp 5,3 juta per paket.
Berikut adalah rincian pecahannya :
- Rp 50.000 sebanyak 50 lembar dengan total Rp 2.500.000
- Rp 20.000 sebanyak 50 lembar dengan total Rp 1.000.000
- Rp 10.000 sebanyak 100 lembar dengan total Rp 1.000.000
- Rp 5.000 sebanyak 100 lembar dengan total Rp 500.000
- Rp 2.000 sebanyak 100 lembar dengan total Rp 200.000
- Rp 1.000 sebanyak 100 lembar dengan total Rp 100.000
BI sangat mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran di tempat resmi guna menghindari risiko uang palsu dan selisih jumlah uang.
Masyarakat juga diingatkan untuk tetap waspada dan menjaga keamanan pribadi saat membawa uang tunai dalam jumlah banyak.
Sistem Pendaftaran Melalui Aplikasi
Berbeda dengan pola penukaran konvensional di masa lalu, masyarakat Medan kini diwajibkan untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id/ atau aplikasi PINTAR BI.
Sistem ini diterapkan untuk mengatur kuota harian dan memastikan setiap warga mendapatkan kepastian waktu penukaran.
Calon penukar cukup memasukkan data KTP, memilih lokasi yang diinginkan, serta menentukan pecahan uang yang dibutuhkan.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, sekaligus meminimalisir praktik percaloan uang baru yang sering muncul menjelang hari raya.
Jadwal dan Lokasi Penukaran
Guna menghindari penumpukan massa dan memberikan kemudahan akses, BI Medan telah memetakan beberapa titik strategis sebagai pusat layanan.
Layanan ini dijadwalkan mulai beroperasi secara intensif pada minggu pertama hingga minggu terakhir bulan Ramadhan dengan jam operasional pukul 09.00-11.30 WIB.
Jadwal dan lokasinya meliputi :
- Masjid Almusabbihin (komplek Tasbih) pada tanggal 19-20 Februari 2026
- Masjid Almusannif pada tanggal 23-24 Februari 2026
- Masjid Agung Medan pada tanggal 25-26 Februari 2026
Selain itu, BI juga mengerahkan armada Mobil Kas Keliling yang akan menyasar area publik dan bank umum yang menjadi mitra BI di Medan diantaranya Bank BRI Kanwil Medan, Bank BNI Cabang USU, Kantor Pusat Bank Sumut, Bank SMBC Indonesia KC Medan, Bank Muamalat KC Medan, Bank CIMB Niaga KC Bukit Barisan, Bank BJB Medan, Bank Danamon KC Medan, dan BTPN Syariah KC Medan.
Kesimpulan
Persiapan yang matang dari sisi logistik dan teknologi digital, Bank Indonesia akan membantu proses distribusi uang layak edar tahun 2026 ini berjalan lebih tertib dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara secara merata.
Sumber
https://mureks.co.id/bank-indonesia-umumkan-jadwal-dan-lokasi-penukaran-uang-baru-lebaran-2026-di-medan



