Kementerian Sosial (Kemensos) memudahkan masyarakat untuk mengecek peringkat kesejahteraan keluarga (desil) dan status penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026 secara mandiri, langsung dari HP.
Dengan layanan ini, warga bisa memastikan apakah mereka termasuk penerima program bansos tanpa harus datang ke kantor.
Pengecekan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sistem ini menampilkan informasi status penerima bansos sekaligus kelompok desil tiap keluarga.
Cara Cek Desil dan Status Bansos Online
Berikut langkah-langkah mudah untuk memeriksa data secara daring:
- Buka situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul (klik ikon refresh jika kode sulit dibaca)
- Tekan tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan nama, kelompok desil, dan status penerima bansos
Dengan cara ini, masyarakat dapat mengecek sendiri apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, BPNT, atau program sosial lainnya.
Penjelasan Tentang Pengelompokan Desil
Masyarakat sering keliru mengira desil ditentukan dari penghasilan atau pengeluaran keluarga. Padahal, Kemensos menekankan bahwa pengelompokan desil dihitung berdasarkan variabel sosial-ekonomi, meliputi pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, dan kepemilikan aset.
Desil membagi keluarga di Indonesia ke dalam 10 kelompok, masing-masing 10 persen dari total populasi. Desil 1 menandai 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sementara Desil 10 mewakili 10 persen keluarga paling sejahtera.
Data DTSEN ini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dari DTKS, Regsosek, dan P3KE, serta dipadankan dengan data kependudukan oleh BPS.
Pemutakhiran dan Status Penerima Bansos
Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos, Joko Widiarto, status desil bersifat dinamis dan bisa berubah seperti dilansir dari laman Kompas. Pemerintah melakukan pembaruan data secara rutin berdasarkan pengecekan lapangan dan pemutakhiran dari pemerintah daerah.
Jika data desil belum sesuai, warga bisa memperbaruinya melalui desa/kelurahan, dinas sosial, atau aplikasi Cek Bansos.
Peringkat terbaru menjadi acuan pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan penerima bantuan.
Kelompok 40 persen terbawah (desil 1–4) berpeluang menerima PKH dan BPNT, sedangkan desil 5 masih bisa mengikuti program PBI-JK.
Dengan layanan online ini, masyarakat lebih mudah mengakses informasi bansos dan memastikan haknya, terutama di tengah peningkatan kebutuhan selama bulan Ramadhan.
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/651613/cek-desil-dan-status-bansos-2026-kini-bisa-online-pakai-hp-ini-langkahnya/




