Cek bansos PKH dan BPNT 2026 secara online lewat HP kini bisa dilakukan dengan lebih mudah dan praktis. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial untuk mengetahui status kepesertaan bantuan sosial. Cukup dengan ponsel dan koneksi internet, informasi penerima dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan dua program bantuan sosial yang ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.
Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima pada tahun 2026, penting mengetahui langkah-langkah pengecekan yang benar. Berikut panduan lengkap cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 secara online melalui HP.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Terbaru
Bansos PKH dan BPNT 2026 merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata resmi dalam sistem DTSEN. Program ini bertujuan membantu masyarakat prasejahtera melalui bantuan uang tunai serta bantuan pangan non-tunai guna meringankan beban ekonomi keluarga.
Untuk bisa menerima bantuan ini, calon penerima wajib memiliki KTP elektronik (e-KTP) yang datanya sudah sinkron dengan Dukcapil. Selain itu, kondisi ekonomi keluarga harus tergolong kurang mampu dan telah melalui proses verifikasi serta validasi oleh petugas sosial secara berkala.
Rincian Nominal Bantuan PKH dan BPNT 2026 Berdasarkan Kategori
Berikut besaran bantuan yang diterima sesuai komponen keluarga:
| KATEGORI PENERIMA | KOMPONEN BANTUAN | TOTAL PER TAHUN | PENCAIRAN PER TAHAP |
|---|---|---|---|
| Ibu Hamil / Nifas | Kesehatan (PKH) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Thn) | Kesehatan (PKH) | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Lansia (>60 Tahun) | Kesejahteraan (PKH) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Penyandang Disabilitas | Kesejahteraan (PKH) | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Siswa SMA / Sederajat | Pendidikan (PKH) | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Penerima Sembako | Pangan (BPNT) | Rp2.400.000 | Rp200.000/Bln |
| TOTAL MINIMAL PER BULAN | Sesuai Komponen Keluarga | ||
Total bantuan yang diterima setiap keluarga akan disesuaikan dengan jumlah komponen yang terdaftar dalam satu KK.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat HP
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2026, proses pengecekan bisa dilakukan secara online hanya dengan HP dan koneksi internet.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di ponsel Anda dan akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai domisili, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan.
- Klik tombol Cari Data dan tunggu hasil pencarian muncul.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status “Ya” sebagai penerima manfaat periode berjalan. Apabila muncul status “Pengurus” atau “Anggota”, artinya data Anda sudah masuk dalam proses pencairan melalui bank penyalur.
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2026 Melalui Aplikasi Cek Bansos
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam DTSEN, pengajuan dapat dilakukan secara mandiri melalui fitur Usul Sanggah pada aplikasi resmi Kemensos.
Berikut tahapannya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos melalui Google Play Store.
- Registrasi akun baru dengan memasukkan nomor KK, NIK, dan email aktif.
- Unggah foto KTP serta swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas.
- Setelah akun aktif, pilih menu Daftar Usulan.
- Tambahkan data anggota keluarga yang ingin diusulkan.
- Pilih jenis bantuan yang diajukan, baik PKH maupun BPNT.
Setelah pengajuan dikirim, petugas akan melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi sesuai dengan kriteria. Pastikan seluruh data yang diisi benar dan sesuai fakta agar proses verifikasi berjalan lancar.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 1
Penyaluran tahap pertama PKH dan BPNT 2026 direncanakan berlangsung mulai Januari hingga Maret 2026. Pencairan dilakukan secara bertahap melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank penyalur meliputi BRI, BNI, Mandiri, serta BSI khusus wilayah Aceh. Sementara untuk masyarakat di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), bantuan umumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu keluarga prasejahtera yang terdaftar di sistem DTSEN. Dengan memenuhi persyaratan administrasi seperti memiliki e-KTP yang valid dan kondisi ekonomi yang sesuai kriteria, masyarakat berkesempatan mendapatkan bantuan tunai maupun pangan non-tunai sesuai komponen keluarga.



