Program bantuan sosial (Bansos) PKH kembali menjadi salah satu program unggulan pemerintah yang dinantikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada tahun 2026, penyaluran tahap 1 sudah dimulai dan berlanjut hingga bulan Ramadhan 2026. Bantuan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang Hari Raya ketika harga kebutuhan pokok meningkat.
Lalu, bagaimana cara mengetahui status penerima PKH 2026 dan berapa besaran dana yang diterima? Berikut penjelasan lengkapnya.
Jadwal Penyaluran PKH Tahun 2026
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap atau setiap triwulan. Berikut perkiraan jadwal penyalurannya sepanjang 2026:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Untuk tahap pertama, proses pencairan pada Februari hingga Maret 2026 berlangsung bertepatan dengan Ramadan.
Penerima manfaat disarankan secara berkala memantau informasi resmi melalui situs Kementerian Sosial atau aplikasi pengecekan bansos agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Rincian Nominal Bantuan PKH 2026
Mengacu pada informasi resmi Kementerian Sosial yang dilansir dari Metrotvnews, besaran bantuan PKH tahun 2026 diberikan sesuai kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia 0–6 tahun: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD/sederajat: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Besaran tersebut disalurkan secara bertahap sesuai periode pencairan yang telah ditentukan.
Persyaratan Penerima PKH 2026
Agar dapat memperoleh bantuan PKH, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos pada kelompok desil 1–4.
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN.
- Data NIK dan Kartu Keluarga telah terverifikasi dan terhubung dengan data Dukcapil pusat.
- Memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima manfaat PKH.
Cara Mengetahui Status Penerima PKH 2026
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan PKH secara daring melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi resmi yang tersedia di ponsel.
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima beserta informasi periode pencairan
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar (atau lakukan pendaftaran terlebih dahulu)
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah tempat tinggal dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Tekan tombol pencarian dan tunggu hingga hasil tampil di layar
Kesimpulan
Semoga bantuan ini benar-benar memberikan manfaat untuk seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sumber Referensi
- https://www.metrotvnews.com/read/kBVCMRvn-pencairan-pkh-tahap-1-2026-segera-cair-saat-ramadan-simak-cara-cek-dan-nominalnya




