Informasi mengenai pencairan bantuan PKH tahun 2026 kembali ramai diperbincangkan. Keluarga penerima manfaat ingin mengetahui kapan dana akan disalurkan dan berapa jumlah yang akan diterima. Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus melanjutkan program Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bentuk perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
PKH dirancang untuk membantu kebutuhan pokok keluarga, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Karena perannya cukup besar, informasi tentang jadwal pencairan dan besaran bantuan sangat dibutuhkan penerima. Artikel ini akan membahas kapan bantuan PKH akan cair dan berapa sih besaran bantuan ini. Simak pembahasannya lebih lanjut.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Penyaluran PKH dilaksanakan dalam empat tahap sepanjang tahun. Penyaluran yang berlangsung pada Februari ini termasuk dalam PKH Tahap 1, yang mencakup periode Januari hingga Maret. Penyaluran dana dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu transfer bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan melalui Kantor Pos bagi KPM di wilayah yang sulit dijangkau.
Berikut rinciannya :
- Tahap 1 = Januari-Maret 2026
- Tahap 2 = April-Juni 2026
- Tahap 3 = Juli-September 2026
- Tahap 4 = Oktober-Desember 2026
Nominal Bantuan PKH Terbaru
Jumlah bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga penerima. Setiap kelompok menerima nominal yang berbeda karena kebutuhan mereka tidak sama. Dilansir dari laman desanaob.id, komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga klaster utama: komponen kesehatan, komponen pendidikan, dan komponen kesejahteraan sosial. Setiap kategori memiliki besaran bantuan yang berbeda sesuai dengan beban tanggungan keluarga tersebut.
Berikut adalah rincian nominal bantuan per tahun untuk setiap kategori:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Maksimal kehamilan kedua).
- Anak Usia Dini (Balita 0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut Usia (Lansia) di atas 70 tahun: Rp2.400.000 per tahun.
Dengan memahami jadwal pencairan dan perkiraan nominal bantuan PKH 2026, keluarga penerima dapat mengatur penggunaan dana secara lebih bijak. Bantuan ini diharapkan bukan hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga mendukung pendidikan anak dan kesehatan keluarga.




