Februari 2026 menjadi momen penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena ada tujuh bantuan sosial (bansos) reguler dan tambahan yang mulai dicairkan. Bansos ini ditujukan untuk berbagai kelompok, mulai anak-anak, pelajar, hingga masyarakat penerima program kesehatan dan pangan.
Pencairan Bansos dan Mekanismenya
Pencairan bansos akan dilakukan sepanjang 1 hingga 28 Februari 2026 melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Hal ini memastikan bantuan dapat diterima secara aman dan tepat waktu oleh KPM di seluruh Indonesia. Berikut 7 bansos yang cair di bulan Februari 2026 dilansir dari laman Jawa Pos.
ATENSI YAPI untuk Anak Yatim Piatu
Bansos pertama, Atensi Yapi, difokuskan untuk anak-anak yatim piatu yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Setiap penerima akan menerima Rp200.000 per bulan, dengan alokasi bantuan untuk Januari, Februari, dan Maret 2026.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bansos kedua adalah PIP termin ketiga bagi siswa SD hingga SMA yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau telah mengaktivasi rekening. Besaran bantuan berbeda per jenjang:
- SD Rp450.000
- SMP Rp750.000
- SMA Rp1.800.000
Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai
PKH dan BPNT merupakan bansos ketiga dan keempat yang juga cair pada Februari 2026. Surat perintah membayar (SPM) sudah diterbitkan, sehingga pencairan dapat dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan.
Jadwal Pencairan PKH BPNT
Pencairan tahap pertama diprediksi berlangsung pada minggu pertama atau kedua Februari. Besaran bantuan masing-masing KPM dapat dicek melalui sistem resmi agar sesuai dengan hak yang diterima.
PBI Jaminan Kesehatan
Bansos kelima, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu agar tetap mendapatkan layanan kesehatan dasar.
Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan keenam berupa beras 10 kg per bulan ditargetkan untuk 18,27 juta KPM. Penerima diharapkan mengambil bantuan sesuai jadwal undangan, karena jika lewat 5 hari, bantuan akan hangus dan dialihkan ke KPM lain.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Bansos ketujuh adalah BLT Dana Desa dengan nominal Rp300.000 per bulan, yang kembali dicairkan pada 2026. Bantuan ini menyasar masyarakat desa untuk mendukung kebutuhan harian mereka.
Kesimpulan
Kementerian Sosial memastikan seluruh bantuan sampai kepada penerima yang berhak. Sepanjang 2025, perlindungan sosial mencakup:
- 10 juta KPM menerima PKH
- 18 juta KPM menerima BPNT
- 96,8 juta jiwa terlindungi melalui PBI JK
Pemerintah menegaskan bantuan sosial tetap menjadi prioritas untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal.
sumber: https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477143074/siap-siap-rekening-bansos-kpm-bakal-gendut-7-bantuan-reguler-dan-tambahan-cair-hingga-28-februari-2026/




