Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, pemerintah mengambil langkah cepat dengan mempercepat distribusi berbagai program bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah potensi kenaikan harga pangan.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga melalui PT Pos Indonesia, sehingga menjangkau penerima manfaat hingga ke pelosok daerah.
Berikut lima bansos utama yang dipastikan tetap berjalan pada awal 2026:
PKH Tahap 1 Triwulan Pertama 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Januari hingga Maret 2026 mulai dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini menyasar komponen kesehatan, pendidikan anak, serta dukungan kesejahteraan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Penerima yang memiliki KKS diimbau rutin memeriksa saldo melalui ATM atau layanan bank penyalur agar tidak melewatkan jadwal pencairan.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 Diperluas
Kabar baik datang dari sektor pendidikan. Pemerintah memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) mulai tahun 2026.
Sekitar 888.000 murid TK akan menerima bantuan Rp450.000 per tahun. Sementara itu, nominal bantuan untuk jenjang lain tetap sebagai berikut:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000 per tahun
Perluasan ini merupakan bagian dari kebijakan wajib belajar 13 tahun untuk memperkuat akses pendidikan sejak usia dini.
BPNT atau Program Sembako
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tetap menjadi program andalan dalam menjaga ketahanan pangan keluarga rentan. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan guna membantu masyarakat menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok, khususnya menjelang bulan puasa.
Dana bantuan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi sesuai ketentuan yang berlaku.
BLT Dana Desa untuk Miskin Ekstrem
Bagi warga pedesaan yang masuk kategori miskin ekstrem, pemerintah menyediakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp300.000 per bulan.
Penetapan penerima dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) agar tepat sasaran serta menghindari tumpang tindih dengan penerima PKH maupun BPNT.
PBI JKN, Iuran BPJS Ditanggung Pemerintah
Selain bantuan tunai dan pangan, pemerintah juga menjamin akses layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). Dalam program ini, iuran BPJS Kesehatan masyarakat kurang mampu dibayarkan penuh oleh negara.
Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) tetap dapat mengakses fasilitas kesehatan tanpa harus membayar iuran secara mandiri.
Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi Rakyat
Percepatan pencairan lima bansos ini menjadi strategi pemerintah untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi sebelum Ramadan dan Idulfitri 2026. Dengan distribusi yang lebih awal, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan tekanan ekonomi dapat diminimalkan.
Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk memanfaatkan bantuan secara bijak demi mendukung kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan keluarga.
Kesimpulan
Percepatan penyaluran lima program bansos menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga daya beli dan kestabilan ekonomi keluarga prasejahtera.
Mulai dari PKH, PIP yang diperluas hingga jenjang TK, BPNT, BLT Dana Desa, hingga PBI JKN, seluruhnya dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Sumber
https://lombokpost.jawapos.com/nasional/1507220865/cek-rekening-5-jenis-bansos-ini-cair-serentak-hingga-menjelang-idulfitri-2026?page=2#goog_rewarded




