Pemerintah memastikan berbagai program bantuan sosial (bansos) tetap berlanjut pada tahun 2026 sebagai upaya melindungi kelompok masyarakat kurang mampu.
Namun, sistem penyaluran bansos tahun ini diterapkan lebih selektif dan ketat, terutama pada tahap pendataan dan verifikasi penerima.
Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami jenis bantuan yang tersedia, syarat penerima, serta mekanisme pendaftarannya agar tidak kehilangan hak bantuan.
Kebijakan Penyaluran Bansos 2026 Lebih Ketat
Verifikasi Data Jadi Kunci Utama
Pada 2026, validasi data penerima bansos menjadi fokus utama pemerintah. Data kependudukan harus tercatat aktif dan mutakhir dalam sistem resmi agar bantuan bisa dicairkan.
Pentingnya DTSEN dan KKS Aktif
Masyarakat wajib terdaftar dalam DTSEN atau data sosial ekonomi terbaru milik pemerintah. Selain itu, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus berstatus aktif karena menjadi media utama pencairan bantuan non-tunai.
Daftar Bansos yang Cair Tahun 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin dengan kategori prioritas, seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah.
Besaran bantuan PKH antara lain:
- Ibu hamil & anak usia dini: hingga Rp3 juta per tahun
- Lansia & disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
- Pendidikan:
- SD: Rp900.000/tahun
- SMP: Rp1,5 juta/tahun
- SMA: Rp2 juta/tahun
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per tahap. Dana ini dapat dimanfaatkan melalui KKS dan dicairkan melalui bank penyalur sesuai ketentuan daerah.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap bersekolah.
Nominal bantuan PIP 2026:
- SD/SDLB/Paket A: hingga Rp450.000/tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: hingga Rp750.000/tahun
- SMA/SMALB/Paket C: hingga Rp1,8 juta/tahun
4. PBI Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
Melalui PBI JKN, pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan bagi masyarakat kurang mampu agar tetap memperoleh layanan kesehatan.
5. Program Rehabilitasi Sosial (ATENSI & PMKS)
Program ini menyasar lansia dan penyandang disabilitas melalui bantuan tunai, sembako, alat bantu, serta pelatihan. Bantuan ATENSI umumnya sebesar Rp600.000 per triwulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Syarat Umum Penerima Bansos 2026
Kriteria Dasar Penerima
- WNI dengan KTP dan KK yang valid
- Terdaftar dalam DTSEN atau data sosial ekonomi resmi
- Termasuk kategori miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Tidak menerima bantuan sejenis secara bersamaan
Cara Daftar Bansos 2026
Pendaftaran Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Buat akun menggunakan data KTP dan KK
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Pilih menu Daftar Usulan
- Tentukan jenis bansos yang diajukan
- Kirim usulan dan tunggu verifikasi
Aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat mengusulkan keluarga atau tetangga yang dinilai layak menerima bantuan.
Pendaftaran Offline
Bagi warga yang tidak memiliki akses internet:
- Datang ke kantor desa atau kelurahan
- Isi formulir pendaftaran
- Serahkan KTP, KK, dan dokumen pendukung
- Tunggu proses verifikasi petugas
Cara Cek Status Penerima Bansos
Status kepesertaan bansos dapat dicek melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP. Sistem akan menampilkan status penerimaan untuk program seperti PKH atau BPNT.
Arah Baru Program Bansos ke Depan
Ke depan, bansos tidak hanya difokuskan pada bantuan konsumsi, tetapi juga diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pendampingan, penguatan UMKM, dan program pemberdayaan berkelanjutan.




