Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengungkapkan bahwa sebanyak 3,9 juta orang tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada tahun 2025. Menurutnya, penghapusan tersebut terjadi karena adanya penyesuaian desil kesejahteraan, proses graduasi, serta pembaruan data penerima bantuan.
“Tahun lalu (3,9 juta keluar bansos). Ya nanti di pemberdayaan (supaya mandiri),” kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak lagi menerima bansos akan memperoleh dukungan berupa bantuan modal usaha senilai Rp5 juta. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif,
“Misal diberi uang Rp 5 juta untuk apa? Membeli ayam petelur jumlahnya 25, lalu dipelihara, kemudian telurnya dijual bisa memperoleh lebih dari Rp 200.000 per bulan,” kata dia.
Dengan pendapatan yang melebihi nilai bantuan sosial, keluarga tersebut dinilai telah memiliki kemandirian ekonomi.
“Itu kan sudah lebih berdaya dia, sudah bisa mandiri, karena sudah bisa mendapatkan uang lebih dari bansos, ukuran paling sederhananya,” Jelasnya
Karena itu, Gus Ipul menegaskan bahwa keluarga yang mampu menghasilkan pendapatan bulanan melebihi nilai bansos dapat dikategorikan sebagai keluarga mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
12 Juta Penerima Bansos Jalani Evaluasi Data
Gus Ipul menuturkan bahwa setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik melakukan peninjauan terhadap lebih dari 12 juta keluarga penerima manfaat bantuan sosial. Evaluasi ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan, mengunjungi rumah penerima, melakukan dialog, serta menilai ulang kondisi sosial dan ekonomi masing-masing keluarga.
“Yang pertama adalah melakukan ground check, mendatangi seluruh penerima manfaat. Dari 35 juta yang terdata, baru 12 juta yang bisa kami datangi ke rumah masing-masing satu per satu ya,” Ujar Gus Ipul.
Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah penerima bansos yang sudah tidak lagi memenuhi persyaratan. Oleh karena itu, Kemensos menggandeng PPATK dan BKN untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
“Kami kerja sama dengan PPATK, apakah ada penerima manfaat yang main judi online. Kami juga teruskan dengan BKN data-datanya, apakah ada ASN yang masih terima. Jadi ini kita koreksi satu per satu,” tuturnya.
Ia menambahkan, jutaan penerima bantuan telah dialihkan setelah proses koreksi dilakukan.
“Alhamdulillah jutaan ya sudah dialihkan karena memang faktanya ada hal-hal yang belum sesuai di lapangan, jujur saja,” sambung Gus Ipul.
Target 300 Ribu Keluarga Graduasi dari Program Bansos
Dilansir dari Kompas.com dan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, Kementerian Sosial menargetkan sebanyak 300.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi menerima bantuan sosial pada tahun 2026. Keluarga-keluarga tersebut diharapkan dapat “lulus” atau mengalami graduasi dari program bansos sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat.
“Doakan saja 300.000 itu jadi ukurannya tadi pemberdayaan, kalau dia bisa menghasilkan sesuatu yang lebih dari bansos, itu berarti sudah jauh lebih mandiri,” jelas dia.
Sebelumnya, pada Desember 2025, sebanyak 133 dari total 332 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) telah dinyatakan lulus dan dipastikan tidak lagi menerima bansos pada tahun berikutnya. Keluarga yang lulus tersebut memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta untuk memulai maupun mengembangkan usaha mereka.
Selain bantuan modal, pemerintah juga berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan kepada para lulusan program bansos agar mereka benar-benar mampu mandiri dan tidak kembali bergantung pada bantuan sosial.
Kesimpulan
Penghentian bansos bagi 3,9 juta penerima dilakukan karena evaluasi dan pembaruan data.
Sumber Referensi
https://nasional.kompas.com/read/2026/02/06/05532701/39-juta-orang-tak-lagi-terima-bansos-bakal-dapat-rp-5-juta-per-bulan



