Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah strategis dalam program bantuan sosial (bansos) dengan menghapus 3,9 juta penerima bansos pada 2025. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), sebagai bagian dari upaya penyesuaian desil, graduasi, dan pemutakhiran data penerima bansos.
Alasan Penghapusan Penerima Bansos
Dilansir darii video.tribunnews.com Gus Ipul menjelaskan bahwa penghapusan sebagian penerima bansos bukan semata-mata penghentian bantuan, tetapi bagian dari proses pemberdayaan ekonomi agar masyarakat dapat mandiri secara finansial.
“Tahun lalu, ada 3,9 juta keluarga yang keluar dari program bansos. Mereka akan diarahkan ke program pemberdayaan supaya mandiri,” jelas Gus Ipul di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026).
Langkah ini sejalan dengan tujuan Kemensos untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, dan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Bantuan Modal Usaha Sebagai Jalan Menuju Kemandirian
Salah satu program pemberdayaan yang disiapkan oleh Kemensos adalah bantuan modal usaha sebesar Rp 5 juta per keluarga.
Dana ini dirancang untuk mendukung usaha kecil yang dapat menghasilkan pendapatan rutin, seperti:
- Beternak ayam petelur: Dengan modal Rp 5 juta, keluarga dapat membeli sekitar 25 ekor ayam petelur. Hasil penjualan telur bisa memberikan penghasilan tambahan lebih dari Rp 200.000 per bulan.
- Usaha lain seperti warung kelontong, kerajinan tangan, atau usaha kuliner kecil yang disesuaikan dengan potensi lokal.
Menurut Gus Ipul, ukuran sederhana dari kemandirian ekonomi adalah pendapatan rutin keluarga yang lebih besar dari bantuan sosial yang sebelumnya diterima.
Verifikasi Penerima Bansos
Langkah penghapusan penerima bansos ini dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi data berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Kemensos bekerja sama dengan BPS, PPATK, dan BKN untuk memastikan:
- Penerima bansos benar-benar memenuhi kriteria sosial-ekonomi.
- Tidak ada penerima bansos yang terlibat judi online atau berstatus ASN.
Hingga saat ini, lebih dari 12 juta keluarga telah didatangi langsung untuk pengecekan kondisi sosial dan ekonomi mereka. Dari proses ini, ditemukan sejumlah penerima bansos yang tidak lagi memenuhi syarat.
Target Pemerintah Tahun 2026
Berdasarkan evaluasi Kemensos, pemerintah menargetkan 300 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan lulus dari bansos pada 2026. Mereka akan mendapatkan:
- Bantuan modal usaha Rp 5 juta.
- Pendampingan intensif untuk menjalankan usaha dan mencapai kemandirian ekonomi.
Program ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, sekaligus memastikan anggaran bansos lebih tepat sasaran bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Fokus Kemensos: Dari Bansos ke Usaha Mandiri
Dengan strategi ini, Kemensos menegaskan bahwa bantuan sosial tidak hanya berupa pemberian uang tunai, tetapi juga sebagai jembatan menuju pemberdayaan ekonomi. Keluarga yang sebelumnya bergantung pada bansos akan dibekali kemampuan dan modal untuk mengembangkan usaha mandiri, sehingga mereka bisa hidup lebih sejahtera dan berkelanjutan.
kesimpulan
Kemensos menghapus 3,9 juta penerima bansos pada 2025 sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi. Penerima yang keluar dari bansos akan mendapatkan bantuan modal usaha Rp 5 juta dan pendampingan, sehingga dapat mandiri secara finansial dan mengembangkan usaha kecil yang berkelanjutan. Program ini memastikan bantuan tepat sasaran dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Sumber
https://video.tribunnews.com/news/909935/kemensos-hapus-39-juta-penerima-bansos-tapi-bakal-dapat-rp-5-juta-per-bulan-untuk-usaha-mandiri




