2.017 Tenaga Honorer di Daerah Ini Mulai Dirumahkan Jelang Dua Hari Pengumuman Seleksi PPPK Tahap 2
Duahari jelang pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merumahkan 2.017 tenaga honorer.
Merumahkan tenaga honorer ini dilakukan di seluruh perangkat daerah terhitung mulai 1 Juni 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondolele menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan perintah pemerintah pusat untuk menata ulang status kepegawaian di instansi pemerintah.
Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peraturan turunannya, termasuk larangan tegas pengangkatan tenaga honorer baru oleh Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Intip Jadwal, Cara Cek, dan Besaran Bantuannya di Sini! PIP 2025 Kapan Cair?
“Ini murni kebijakan pusat. Pemerintah Provinsi hanya menjalankan aturan. Batas waktu penyesuaian status kepegawaian nasional ditetapkan paling lambat Desember 2024,” ucap Sukarniaty Kondolele dilansir dari bkd.sulselprov.go.id
Menurutnya, mayoritas formasi jabatan kini telah dan akan diisi oleh ASN yang berhasil lolos PPPK tahap 1 dan 2, yang saat ini sedang menanti pengumuman final dari pemerintah pusat.
“Karena formasi jabatan sudah tidak tersedia untuk tenaga honorer, mereka otomatis dirumahkan,” tambahnya.
Sukarniaty menambahkan semua formasi yang diajukan oleh pemerintah daerah saat ini memang dikhususkan untuk kebutuhan ASN, terutama PPPK.
Alhasil, tidak ada lagi kesempatan bagi tenaga non-ASN untuk mengisi jabatan fungsional jika mereka tidak lolos seleksi.
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 2
Baca Juga: Ini Lokasi Penjualan yang Bikin Cuan! Koin Langka Rp1.000 Kelapa Sawit Jadi Buruan Kolektor
Tenaga honorer bisa mengecek hasil seleksi PPPK tahap 2 melalui tiga cara sederhana berikut:
- Akun SSCASN: CAnda bisa langsung masuk ke akun SSCASN Anda. Jika muncul “Selamat Anda Lulus Seleksi PPPK Tahun 2024,” itu artinya Anda lolos seleksi.
- Situs Website Instansi: Instansi tempat Anda melamar akan mempublikasikan daftar nama peserta yang lolos beserta kode kelulusan di situs web resmi mereka.
- Media Sosial Instansi: Informasi kelulusan juga bisa Anda temukan di akun media sosial resmi instansi terkait.
Bagaimana pendapat Anda mengenai tenaga honorer yang mulai dirumahkan ini?



